Jumat, Februari 01, 2008

Separator Busway


Busway - Trans Jakarta lebih lengkapnya ada disini

"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 96 orang menjadi korban kecelakaan yang terjadi di separator busway selama 2007 dari 82 kasus. Dari jumlah tersebut, 9 orang meninggal dunia, 41 luka berat dan 46 mengalami luka ringan. Sementara total kerugian ditaksir mencapai Rp59 juta."

Kenapa hal itu bisa terjadi...

Kecelakaan diakibatkan tidak adanya rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebagai petunjuk bagi pengendara sepeda motor agar dapay berhati-hati saat melintasi jalur busway. Akibatnya banyak pengendara yang tidak tahu kemudian menabrak separator busway tersebut. Kecelakaan juga sangat di mungkinkan akibat kelalaian dari pengendara itu sendri.

"Direktur Lalu Lintas Polri merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar semua separator atau pemisah jalur. Rekomendasi itu disampaikan berkaitan dengan maraknya kecelakaan akibat separator tersebut."

Jika usulan atau rekomendasi tersebut diterima...

Sangat disayangkan jika membongkar separator, karena telah menghabiskan dana milyaran rupiah. Lagi pula jika pembongkaran dilakukan akan memberi kesan kurang bagus terhadap pemerintah karena kurang matang dalam perencanaan pembangunan proyek ini. Dalam hal ini pemerintah telah lalai dalam melakukan uji kelayakan teknis pembangunan sebelum proses teknis pembangunan dilaksanakan.

"Separator tidak dibangun untuk mencelakakan warga sehingga perlu dilakukan perbaikan jika sampai mengakibatkan kecelakaan" (Fauzi Bowo)

Tidak ada komentar: