Sabtu, Mei 29, 2010
Tumpang Tindih
Gambar diatas saya peroleh dari bahan kuliah yang diberikan Profesor yang memberi materi Arsitektur dan Lingkungan. Gambar yang cukup menarik, disana terlihat bagaimana disebuah lahan yang sempit terdapat banyak fungsi dan kegiatan. Disana ada kotak pos, telpon umum, gardu listrik, tiang listrik, tiang telfon, rambu-rambu jalan, nama jalan, kios rokok dan warung kopi.
Bisa dibayangkan, apa yang terjadi jika semua yang berkegiatan atau yang berhubungan dengan benda yang ada disana hadir secara berbarengan dan serentak melakukan aktifitas mereka.
Baca selengkapnya...
Jumat, Mei 28, 2010
Gaudi - Sullivan
ANTONIO GAUDI - HENRI SULLIVAN
Kedua arsitek ini hidup pada era yang bersamaan, dimana revolusi industri dan modernisasi sedang hangat dan gencar-gencarnya yang kemudian memberi dampak terhadap tumbuhnya langgam-langgam arsitektur yang mencerminkan kemajuan perkembangan kehidupan manusia. Revolusi industri yang mendorong tumbuh dan berkembangnya metoda konstruksi, inovasi baru, solusi baru, usulan atau ide-ide baru, tumbuhnya suatu peningkatan eksperimen serta optimisme untuk merealisasikan suatu konsep baru arsitektur yang rasional seiring kemajuan dan perkembangan zaman.
Selain itu doktrin-doktrin dan pernyataan dari tokoh-tokoh arsitektur seperti Ruskin, Pugin atau Viollet-Le-Duc sangat memberi pengaruh pada era itu.
Ruskin
- Bentuk arsitektur sebagai suatu pengerjaan kembali dari konsep-konsep yang telah diketahui, yang telah dialami secara visual dalam fenomena alam.
- Dari pengamatan terhadap jagad raya dapat ditarik citra bentuk yang dapat dipindahkan ke bangunan, keindahan hanya dapat dicapai dengan menjiplak alam.
- Keindahan dalam arsitektur adalah ornamentasi yang tidak dibutuhkan dan tidak ada tujuannya dari massa bangunan dalam bidang vertikal.
Viollet-Le-Duc
- Tak akan ada proporsi tanpa kesatuan, dan tak ada kesatuan tanpa keanekaragaman; pluralitas tidak sekedar menyiratkan keserupaan melainkan juga perbedaan.
- Arsitektur hendaknya dapat mengekspresikan kekuatan seperti halnya mesin uap, listrik dan dapat memanfaatkan material baru.
- Arsitektur terbaik adalah yang ornamennya tidak dapat dipisahkan dari strukturnya.
- Batasan spesial hendaknya didesain dari luar ke dalam, sebagai ajakan setahap demi setahap menjadi ekspresi yang jujur dari apa yang dikandungnya.
Pugin
Kriteria utama dari keindahan dan arsitektur adalah adaptasi dari bentuk kepada fungsi.
Mengamati beberapa hasil karya dari Gaudi dan Sullivan seolah-olah ada suatu pengaruh besar dan dorongan untuk menghasilkan sautu kreasi dalam arsitektur baru yang mungkin didasari oleh beberapa pernyataan-pernyataan Ruskin, Viollet-Le-Duc serta Pugin.
Antara karya Gaudi dan Sullivan memang ada perbedaan yang mencolok dari segi bentuk. Karya-karya Gaudi cenderung bersifat ekspresionis, organik, naturalistik, abstraksi serta plastis sedangkan Sullivan lebih sederhana, fungsional, komposisi dan pengolahan elemen yang beragam; proporsi, skala, kontras, keseimbangan, ritme, kesatuan serta karakter menjadi pertimbangan.
(Landasan Ecole Des Beaux-Arts)
Sebagai pelopor dari modernisasi arsitektur Sullivan cenderung berusaha mencari asal muasal dari bentuk yang dapat mengantar kepada suatu gaya baru, mencari asal-usul dari segala bentuk. Hal ini membantu Sullivan mendefinisikan arsitektur sebagai analog dengan bentuk alam atau ekspresi logika (bentuk mengikuti fungsi). Usaha pencarian Sullivan terbukti dari ciri karyanya yang dapat dibedakan dalam beberapa periode; pertama, merupakan masa experimental atau coba-coba kemudian menghasilkan rancangan berbentuk geometris, kaku dalam garis maupun bidang. Setelah itu masa transisi dimana menuju gaya orisinilnya kemudian masa dimana mencari bentuk kepribadiannya.
Sullivan pernah mewariskan suatu sikap kepada muridnya Frank Lloyd Wright; suatu yang organik, yang menyatukan bentuk dan fungsi, analog dengan fenomena alam. Konservesinya, alam organik akan mempresentasikan gaya itu. Alam telah menyediakan pelajaran hidup yang sangat membekas dalam dirinya
Baca selengkapnya...
Kamis, Mei 27, 2010
Louis Henry Sullivan
Louis Henry Sullivan (1856-1824)
Louis Henry Sullivan dilahirkan pada tanggal 3 September 1856, di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat. Pada tahun 1870 Sullivan sekolah di Boston English High School dan tahun 1872 pada usianya ke 16 tahun kuliah di Massachusset Institute Of Technology ( MIT ) untuk belajar arsitektur. Ia hanya belajar selama 1 tahun di MIT. Tahun 1873 bekerja untuk Frank Furnes dan George Hewitt.
Tahun 1874 Sullivan belajar singkat di Ecole Des Beaux Arts Prancis.Tahun 1875 bekerja asebagai draftsman pada kantor Josephs Johnston dan John Ederman. Tahun 1879 bekerja pada perusahaan Dankmar Adler dan pada tahun 1883 perusahaan tersebut berganti nama menjadi Adler & Sullivan. Dan telah merancang lebih 180 bangunan. Pada tahun 1887 seorang draftsman bernama Frank Llyond Wright bergabung dengan Adler dan Sullivan.
Sullivan memiliki kepribadian yang sukar berkompromi namun memiliki pemikiran yang cermerlang dan pendirian yang kuat. Ia menciptakan suatu bentuk arsitektur yang bebas dari kaidah-kaidah klasik atau historic stlye. Hal ini ia terapkan dalam pada rancangan dan sikap hidupnya. Sullivan mengangap bahwa gaya arsitektur merupakan ekspresi dari budaya dan lingkungan dimana ia diciptakan.
Menurut Sullivan fungsi dalam alam merupakan merupakan suatu kekuatan yang disebut sebagai : “semangat kreatifitas yang tidak terbatas dan fungsi dari pada fungsi”. Setiap objek yang ada dibumi adalah ekspresi dari fungsi. Sehingga muncul suatu prinsip dasar Sullivan; “form follows function” ( bentuk mengikuti fungsi).
Sullivan memandang arsitektur sebagai seni dan wujud dari suatu yang hidup, tumbuh dan berkembang. Sullivan berpegang teguh pada sifat kebijaksanaan dan dasar seni arsitektur. Maka dalam bentuk arsitektur modern ia tidak lepas dari kemegahan, prinsip keselarasan, keseimbangan, simetris. Hal ini dicapai dengan sumbu bangunan yang jelas, tata ruang, komposisi, kemurniaan material, penyusunan unit bangunan dan lain sebagainya.
Sullivan meninggal pada tanggal 16 April 1924 dalam keadaan kesehatan yang memburuk akibat penyakit ginjal dan kerusakan pada fungsi hati. Ia dikubur di Chicago tidak jauh dari Ryerson dan Getty Tomb sebuah rancanganya 30 tahun sebelumnya.
Louis Sullivan mempunyai kecendrungan dalam memandang arsitektur sebagai ekspresi yang agung dan kuat dari daya-daya alam seperti halnya Ruskin. Seperti ungkapan teori dan konsep seni arsitektur dari Sullivan: “seni adalah suatu bentuk organisme (sesuatu yang hidup) oleh karena itu, hendaknya dilihat pertumbuhannya sebagai bagian dari kehidupan manusia, kelahiran dalam lingkungannya, menjaga dan memeliharanya, untuk penggunaan masa akan datang. Arsitektur baru juga suatu bentuk seni, bagaikan bayi lahir, menangis, merengek, dipelihara, diberi makan, tidur, dibesarkan , berjalan kemudian tumbuh dan berkembang hingga dapat membawa sinar matahari dalam hati kita”.
Karya-karya dari Sullivan mencerminkan doktrin-doktrin yang mendominasi konsep-konsep ekspresi yang agung (sublime) yang telah diterapkan Ruskin. Sullivan mencoba mendefenisikan arsitektur sebagai analog dengan bentuk alam sebagai ekspresi dari suatu daya hidup batin dan logika sturktural manusia ;”fungsi menciptakan dan mengorganisasi bentuk dan bahwa bentuk haruslah mengekpresikan fungsi tersebut”.
Hal ini didukung juga oleh artikel Sullivan: “........ suatu dekorasi baru harus dikembangkan dan digunakan secara wajar untuk mencapai keharmonisan, terbatas pada bentuk organis, plastis dan melekat pada dayanya untuk mengekspresikan pemikiran dan perasaan. Dari beberapa penjelasan maka sangat jelas bahwa Sullivan lebih mendahulukan fungsi ,berkosentrasi dan kembali pada kemurnian dan kesederhanaan yang akan menghasilkan suatu bentuk bangunan yang cantik dan mendapatkan nilai tinggi walau tanpa hiasan.
Karya-karya besar Sullivan:*
1. Rothschild Store (1881)
2. Jewellers Building (1881)
3. Auditorium Building (1887-1890)
4. Getty Tomb (1890)
5. Wain Wright Building (1890-1892)
6. Carson Pirie Scott Store (1899-1903)
Lihat desain Sullivan
disini dan disini
Dilihat dari hasil karya-karya Sullivan maka bisa dikategorikan kedalam gaya, aliran, isme arsitektur:
Art-Neuveau :Kebebasan imajinasi serta inspirasi dalm ekspresi bentukalami,dipadukan dengan seni yang cendrung kepada penyederhanaan bentuk tumbuhan dan organik kedalam bentuk seni dekorasi.
Art-Nouveau adalah sebutan untuk gerakan pembaruan seni akhir abad 19 (1894-1914) yang memprotes model seni yang diajarkan disekolah-sekolah. Selain di Eropa gerakan ini juga berlangsung di Amerika. Selanjutnya sekitar tahun 1880-1890. Art-Nouveau berkembang menjadi sebuah gaya arsitektur dan interior yang mendunia. Gaya ini banyak dicirikan oleh garis-garis, rancangan yang organik, karena mengambil inspirasi dari alam.
Art-Nouveau memiliki ciri-ciri:
- Menggunakan betuk-bentuk geometri
- Ekspresi arsitektur logam dengan inspirasi bentuk alami.
- Penyederhanaan bentuk tumbuhan dan hewan (flora dan fauna).
- Menggunakan material modern, kaca, baja cetak, logam, beton dan lain-lain.
Fungsionalisme : mengutamakam fungsi, keindahan timbul karena fungsi elemen bangunan yang berdasarkan rasio atau pemikiran logis.
Rasionalisme : berlandaskan rasio atau pemikiran logis. Lebih mengutamakan fungsi, menghilangkan elemen-elemen tanpa fungsi dan memperjelas struktur dan program ruang.
Baca selengkapnya...
Rabu, Mei 26, 2010
Atonio Gaudi Y Cornet
Atonio Gaudi Y Cornet
(1852-1926)
Antonio Gaudi Y Cornet dilahirkan di Reus, sebuah kota kecil di Barcelona, Spanyol. Gaudi merupakan anak seorang pengrajin tembaga. Pada tahun 1874, Gaudi mulai menekuni ilmu arsitektur di perguruan tinggi Elias Rogent’s New Barcelona University Building.Saat belajar arsitektur, Gaudi juga larut dalam kelompok-kelompok tukang batu. Sejak mahasiswa ia memiliki kecenderungan berbeda dari kawan-kawannya. Gaudi bahkan pernah dinyatakan tidak lulus ujian, karena merancang pintu masuk kuburan yang aneh bagi dirinya sendiri. Gaudi memiliki bakat yang besar dan memperoleh gelar arsitek pada tahun 1878.
Gaudi memperoleh banyak pengalaman di dunia kerja, ia bekerja sebagai perancang, draftsman dan pembuat hitungan konstruksi. Gaudi banyak belajar dari Juan Martorell Montells yang ahli dalam dalam arsitektur Gotic, yang kemudian banyak berpengaruh terhadap rancangan Gaudi dalam bentuk Neo-Gotic atau Gotic Modern.
Pengaruh dari lingkungan tempat kelahiran Gaudi cukup berperan terhadap konsep-konsep dan inovasi arsitekturnya, hal ini terlihat pada bagian dari rancangan Gaudi, berupa elemen dari baja yang berfungsi sebagai balustrade, tangga, teralis, gril, ornamen-ornamen dan lain sebagainya. Elemen-elemen ini dikembangkan kedalam bentuk Art-Nouveau yang mendominasi ruang dalam atau bagian luar bangunan.
Gaudi menciptakan bentuk baru dengan moderenisasi arsitektur Mudejar dipadukan dengan bentuk Barber. Dalam hal bentuk Gaudi sangat menyukai bentuk-bentuk alami seperti hutan, karang, gua, gelombang dan bentuk lengkung. Bangunan karya Gaudi seolah-olah bersifat puitis, berirama, metaphoric (perubahan bentuk), scluptural tiga dimensi dan berwarna seperti lukisan.
Gaudi meninggal dunia pada tanggal 10 Juni 1926 dalam peristiwa kecelakaan lalu-lintas. Tak seorang pun tahu bahwa yang tertabrak kereta pagi itu bernama Antonio Gaudi. Mereka hanya membawanya ke rumah sakit dan tiga hari kemudian di tahun 1926 tersiar ke seluruh Barcelona, Gaudi si arsitek Templo de La Sagrada Familia meninggal dunia. Gaudi merupakan arsitek besar dengan sejumlah karya besar yang fantastis dan karya-karyanya banyak menghiasi wajah-wajah kota di Barcelona, Spanyol.
Hasil rancangan Gaudi banyak dipengaruhi oleh arsitektur Gotic Klasik dengan menara menjulang, hiasan memenuhi dinding, namun terdapat perbedaan antara Gotic asli dengan Gotic ala Gaudi yaitu pada sistem konstruksi dan ornamen. Pada Gotic klasik ornamen dipahat dan diletakan pada bangunan sedangkan gaya gaudi ornamen menyatu, dicor atau dicetak langsung dengan beton.
Usaha moderenisasi Gotic oleh Gaudi terlihat dari pernyataannya; “Gotic adalah suatu sistem yang mati,untuk itu harus diberikan kembali kehidupan, perbaikan dan perubahan konstruksinya dalam bentuk alami agar kekuatanya dapat bangkit kembali”. Dari pernyataan tersebut terbukti pada beberapa rancangan Gaudi yang menggabungkan unsur Gotic dan Naturalis serta Art-Nouveau sebagai bentuk utama maupun hiasan.
Konsep rancangan Gaudi banyak menerapkan bentuk-bentuk alami (Naturalis) berupa bentuk manusia, tumbuhan, hewan batu karang, goa, gelombang dan lain sebagainya. Pengembangan bentuk oleh Gaudi lebih bersifat kejujuran, kemurnian dimana dinding dari bata tanpa plester, batu, beton exposed dengan sistem konstruksi; kolom, balok, lengkungan, bentangan yang memiliki ketepatan dan kejelian dalam perhitungan struktur yang merupakan bagian dari Modernisme.
Gaudi menciptakan batas-batas arsitektural dengan menggunakan facade berongga dengan bahasan kerajinan, abstraksi, pertumbuhan alami, sifat bahan, emosi artistik, simbolisme, perhatian materialis yang menciptakan suatu ekspresi yang sangat individual, emosional dan fantastis.
Sebagai pemikir Gaudi merasa perkembangan mengingkari ekspresi personal seseorang. Kebebasan ekspresi untuk mewujudkan mimpi-mimpi pribadi seperti terabaikan. Gaudi sangat pantang melakukan duplikasi terhadap rancangannya sendiri. Gaudi sangat obsesif, seolah seluruh tetesan kreativitasnya ia peras-peras untuk mewujudkan impian.
Karya-karya besar Gaudi : *
Casa Vicens (1883-1885)
Colegio De Santa Terasa De Jesus (1888-1890)
1. Casa Cavlet (1894-1904)
2. Palau Guell (1884-1889)
3. Cassa Batllo (1904-1906)
4. Casa Mila (1906-1910)
5. Sagrada Famillia (1883-1926)
Lihat desain Gaudi disini dan disini
Dilihat dari hasil karya-karya arsitektur Gaudi, maka bisa dikategorikan kedalam gaya, aliran, isme arsitektur:
Neo Gotic : Aliran arsitektur yang menggabungkan unsur-unsur gaya arsitektur yang lainkedalam suatu bangunan yang didominasi oleh gaya gotic atau gaya gotic yang telah dimodifikasi. Neo-Gotic merupakan bagian dari Eklektikisme.
Art-Neuveau : Kebebasan imajinasi serta inspirasi dalm ekspresi bentukalami,dipadukan dengan seni yang cendrung kepada penyederhanaan bentuk tumbuhan dan organik kedalam bentuk seni dekorasi.
Art-Nouveau adalah sebutan untuk gerakan pembaruan seni akhir abad 19 (1894-1914) yang memprotes model seni yangh diajarkan disekolah-sekolah. Selain di Eropa gerakan ini juga berlangsung di Amerika. Selanjutnya sekitar tahun 1880-1890. Art-Nouveau berkembang menjadi sebuah gaya arsitektur dan interior yang mendunia. Gaya ini banyak dicirikan oleh garis-garis, rancangan yang organik,karena mengambil inspirasi dari alam.
Art-Nouveau memiliki ciri-ciri:
- Menggunakan betuk-bentuk geometri
- Ekspresi arsitektur logam dengan inspirasi bentuk alami.
- Penyederhanaan bentuk tumbuhan dan hewan (flora dan fauna).
- Menggunakan material modern, kaca, baja cetak, logam, beton, dll.
Naturalisme : penggunaan atau pengembangan unsur-unsur bentuk yang bersifat alami kedalam bangunan.
Mudejar Stlye : gaya arsitektur campuran pengaruh islam dan kristen di Spanyol.
Modernisme : suatu yang lebih bersifat baru, inovatif, kreatif dan tidak konvensional yang ditekankan pada bentuk, komposisi, irama.
Baca selengkapnya...
Selasa, Mei 25, 2010
Akar Akar Pohon
Bila anda tidak bisa menjadi pohon cemara diatas bukit,
Jadilah belukar di lembah. Tapi jadilah
Belukar indah dipingir parit
Jadilah Perdu, bila tak bisa jadi pohon
Bila tak bisa jadi Perdu, jadilah rumput
Dan buatlah jalan-jalan jadi semarak
Bila tak bisa jadi Gurame, jadilah Teri
Tapi Teri yang paling indah di tambak
Kita tak bisa semuanya jadi komandan
Harus ada jadi pasukan
Semua ada kepentingannya masing-masing
Ada pekerjaan besar, ada pekerjaan kecil
Semua harus dilakukan
Dan tugas yang harus kita kerjakan ialah
Yang terdekat dengan kita
Bila anda tidak bisa jadi jalan besar, jadilah pematang
Bila anda tidak bisa jadi matahari, jadilah bintang
Bukan besarnya yang mengukur anda kalah atau menang ,
Yang penting…………
Jadilah wajar dan matang.
By. DOUGLAS MALLOCH
Baca selengkapnya...
Senin, Mei 24, 2010
Budaya Adat Minangkabau
MINANGKABAU
Minangkabau adalah nama suatu bangsa, nama suatu kebudayaan sebagai hasil karya, cipta, karsa, daya dan upaya suku bangsa itu untuk memenuhi kebutuhan material dan nonmaterialnya dalam suatu wilayah yang juga bernama Minangkabau. Bagi masyarakat Minangkabau dinamakan "ADAT ISTIADAT MINANGKABAU" yang dianutnya semenjak berabad-abad yang lampau sebagai ciptaan nenek moyang mereka yakni dua tokoh legendaris Datuak Pertatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan.
Berbicara tentang Adat Minangkabau, menggali dan mempelajari dan mengamalkannya, bukanlah bermaksud menonjolkan sukuisme, tetapi adalah berbicara tentang salah satu ke Bhinekaan dari kebudayaan nasional yang BERBHINNEKA TUNGGAL IKA, sesuai dengan maksud yang terkandung dalam pasal 32 UU dasar 45. Yang berbunyi: Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.
Adat Minangkabau sebagai salah satu bagian dari kebudayaan nasional diwarisi dari nenek moyang dahulunya bukanlah merupakan pengetahuan yang dikodivikasikan sebagaimana layaknya pengetahuan sosial lainnya di dunia. Adat Minangkabau diterima secara turun tenurun dari mulut kemulut (Warieh Samo Dijawek, Tutua Samo Didanga) melalui pepatah-petitih, mamang, bidal, Pantun, dan Gurindam Adat. Di-mana seluruh kalimat-kalimatnya mengandung pengertian yang tidak langsung (Inderect). Di Minangkabau disebut dengan pengertian (Kieh) atau Kiasan, yang sangat sulit diartikan secara logika sesuai dengan letterlecht, kalau diartikan menurut pengertian logika, maka hasilnya akan bertentangan logika itu sendiri (mustahil).
Akhirnya orang yang membaca atau mendengar pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu tidak benar, kolot, bertentangan dengan kemajuan bahkan menghalangi pembangunan. Justru Adat Minangkabau yang dihimpun dalam papatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu membutuhkan kejelian, kecepatan dan ketepatan, akal pikiran (raso-pareso, ereang-gendeang, kilek jo bayang), menurut orang Minangkabau.
BAHASA
Minangkabau menggunakan suatu bahasa yang sama yang disebut bahasa Minangkabau, sebuah bahasa yang erat berhubungan dengan bahasa Melayu. Menurut penelitian ilmu bahasa, bahasa Minangkabau boleh merupakan sebuah bahasa tesendiri, tetapi bolehjuga dianggap sebagai sebuah dialek saja dari bahasa Melayu. Kata kata dalam bahasa Melayu umumnya dapat dicarikan kesamaannya dalam bahasa Minangkabau dengan jalan merobah bunyi-bunyi tertentu saja. Banyak kata-kata yang sama betul antara bahasa Melayu dan Minangkabau.
SISTEM KEKERABATAN
Garis keturunan dalam masyarakat Minangkabau diperhitungkan menurut garis matrilineal. Seorang termasuk dalam keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan istrinya.
Kesatuan keluarga yang terkecil adalah paruik (perut). Dalam sebagian masyarakat Minangkabau ada kesatuan kampueng yang memisahakan paruik dengan suku sebagai kesatuan kekerabatan. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh seorang laki laki dewasa dari keluarga itu yang bertindak sebagai niniek mamak bagi keluarga itu. Istilah mamak itu berarti saudara laki-laki ibu. Tanggung jawab untuk memperhatikan kepentingan sebuah keluarga memang terletak pada pundak seorang atau beberapa orang mamak.
Suku dalam kekerabatan Minangkabau menyerupai suatu klen matrilineal dan jodoh harus dipilih di luar suku. Di beberapa daerah, seorang hanya terlarang kawin dalam kampuengnya sendiri, sedangkan di daerah daerah lain orang harus kawin di luar sukunya sendiri. Secara historis mungkin dapat dikatakan bahwa dulu seorang selalu harus kawin ke luar dari sukunya sendiri.
Pada masa dulu, ada adat bahwa orang sedapat mungkin kawin dengan anak perempuan mamaknya, atau gadis gadis yang dapat digolongkan demikian. Karena berbagai keadaan timbul beberapa bentuk lain, misalnya kawin dengan kemenakan perempuan (anak saudara perempuan) ayahnya. Orang juga boleh kawin dengan saudara perempuan suami saudara perempuannya sendiri. Dalam zaman sekarang pola pola ini juga mulai hilang.
SISTEM KEMASYARAKATAN
Dari kelompok kekerabatan seperti paruik, kampueng dan suku hanya kampueng dan suku dapat dianggap sebagai kelompok yang formal. Suku dipimpin oleh panghulu suku sedangkan kampuen oleh seorang panghulu andiko atau datuek kampueng. Selain dari kelompok kelompok ini, masyarakat Minangkabau tidak mengenal organisasi organisasi yang bersifat adat yang lain.
Sebuah suku di samping mempunyai seorang panghulu suku juga mempunyai seorang dubalang dan manti. Dubalang bertugas menjaga keamanan sebuah suku sedangkan manti berhubungan dengan tugas tugas keamanan.
Dalam beberapa masyarakat seorang panghulu suku dipilih, meskipun dari suku suku tertentu. Pada masyarakat lain panghulu menjadi hak yang hanya dimiliki oleh sebuah keluarga saja dalam sebuah suku tertentu. Kalau keluarga itu habis, hak baru dapat pindah kepada keluarga lain. Keadaan ini dapat dikatakan berhubungan dengan ada atau tidaknya stratifikasi sosial yang keras dalam masyarakat itu.
STRATAFIKASI SOSIAL
Mengenai stratifikasi sosial ada tiga macam keadaan di daerah Minangkabau. Dalam beberapa masyarakat keadaan itu boleh dikatakan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, sebagaimana terdapat pada masyarakat di Padang dan Pariaman. Pada masyarakat ini golongan bangsawan betul betul mempunyai kedudukan yang tinggi dalam masyarakat. Seorang laki laki bangsawan pernah mendapat pelayanan yang istimewa.
Dalam beberapa masyarakat lain, sistem itu memang ada, tapi tak amat mengesan dan hanya tampak dalam hubungan perkawinan saja. Seorang wanita dari golongan bangsawan akan dilarang untuk mengawini seorang laki laki biasa, apalagi laki laki dari golongan paling bawah dalam masyarakat itu.
Dalam beberapa masyarakat lainnya lagi, pembagian itu makin kabur, sehingga sulit untuk dapat dilihat dengan cepat. Dalam hubungan ini, keadaan itu dapat dikatakan tidak menunjukkan suatu sistem sama sekali.
ADAT MINANGKABAU
Adat Minangkabau sebagai salah satu corak dari kebudayaan Nasional tidak mungkin dapat dihayati apalagi untuk diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat bagi masyarakat Minangkabau sendiri, kalau tidak mengetahui secara baik dan benar 4 (empat) persoalan pokok yaitu :
1. Pengertian tentang Adat Minangkabau.
Menurut bahasa, Adat itu adalah : Sawah diagiah bapambatang, ladang dibari bamintalak, Padang dibari baligundi, Bukik dibari bakaratau, Rimbo dibari bajiluang, nak Babezo tapuang jo sadah, nan babiteh minyak jo aia, nak balain kundua jo labu. Artinya dalam bahasa Indonesia normal : Norma-norma yang mengatur tata nilai dan struktur masyarakat yang membedakan secara tajam antara manusia dengan hewani dalam tingkah laku dalam pergaulan sehari-hari.
Jadi jelas fungsi Adat Minangkabau dalam pergaulan sehari-hari adalah membedakan secara tajam tingkah laku manusia dan hewan, dengan mengatur segalanya dengan aturan adat Minangkabau, Seperti minum, makan, duduk, tidur, mandi, buang air kecil, dan besar, berdiri, berjalan, bergaul, berbicara antara sesama, menyalurkan sex, berkeluarga, bersuami-istri dan sebagainya diatur menurut Adat Minangkabau. Jadi singkatnya orang beradat itu adalah orang-orang yang bertingkah laku dalam pergaulan dengan baik yang senantiasa memikirkan orang lain, bukan memikirkan kepentingan dirinya sendiri, seperti kata pepatah : "Elok dek awak katuju dek urang".
2. Sumber Dasar Ajaran Adat Minangkabau.
Agama Islam sebagai agama Samawi sumbernya adalah dari kitab Suci Al'Quranul Karim yang diwahyukan-Nya melalui Jibril AS kepada Rasulullah Muhammad SAW. dan dari Hadist Rasulullah SAW. Sedangkan Adat Minangkabau selama putaran zaman dilorong waktu, mengalami pengalaman tentang fenomena-fenomena yang diamatinya, baik dari alam benda, flora dan fauna, maupun dirinya sebagai manusia, ia menemukan bahwa alam itu mengandung suatu kodrat dan sifat-sifat yang laten dan dauriah, yang dapat dimamfaatkan atau ditanggulangi sesuai dengan mamfaat yang dipetik atau mudharat yang ditolak dari padanya. Dari pengalaman yang interns dan Konteplatif tentang alam makro dan mikro. Demikianlah, manusia Minangkabau sampai kepada kesimpulan bahwa : ALAM TAKAMBANG ADALAH GURU, artinya alam dapat dipelajari, dipedomani, diatur dan dimamfaatkan, serta dalam batas-batas tertentu dikendalikan.
Fenomena-fenomena alam yang merupakan sifat dan hukum dari alam takambang jadi guru antara lain: Air; membasahkan, menyejukkan, menenggelamkan, Api; membakar, panas, Tajam; melukai, Buluh; berbuku, Kelapa; bermata, Kayu; bertunas, berpokok berdahan, berurat tunggang, beranting berdaun, berbunga, berbuah, Burung; terbang, bersayap, berbunyi, Harimau; belang, mengaum, Gajah; bergading, mendorong, berbelalai, Gunung; tinggi, berkabut, Bukit; berangin, Laut; berombak, Lurah; berair, Warna; Hitam, putih, kuning, biru, merah, besi/batu; keras, Bau; harum, busuk, Keras/lunak, dan sebagainya
3. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran adat Minangkabau
Menurut bahasa Adat adalah : raso, Pareso, Malu Sopan. (empat) macam. kehilangan yang empat macam ini dalam diri pribadi seseorang disebut seorang yang tidak tau di AMPEK. Seperti dari seseorang sudah hilang "raso jo Pareso, habis malu jo sopan". Orang yang demikian adalah hewan yang berbentuk manusia (sama dengan hewan) karena tingkah lakunya telah menyerupai tingkah laku hewan dalam pergaulan antar sesama. Raso : adalah yang terasa pada diri. Pareso : adalah nan tertanggung bagi hati. Malu : adalah tanggungan hati. Sopan : adalah perilaku seseorang yang terbina karena raso, pareso, dan malu. Hilang yang empat macam ini hilanglah segala-galanya.
Keempat macam yang tersebut diatas adalah manifestasi dari BUDI PEKERTI YANG BAIK dari seseorang. Jadi nilai-nilai ajaran adat adalah : BUDI PEKERTI YANG BAIK DAN MEMPUNYAI RASA MALU DIDALAM DIRI. Kedua macam tersebut adalah ajaran yang bersamaan dengan ajaran Islam.
Budi pekerti yang baik dan mulia adalah segala-galanya menurut adat Minangkabau yang merupakan tali halus yang kokoh yang menghubungkan manusia dengan manusia secara baik, pepatah mengatakan : " Saukua mangko ka jadi, sasuai mako takanak, kalau pandai bamain budi, urang jauah jadi dunsanak " Kehilangan budi pekerti yang baik pada seseorang, masyarakat maupun bangsa, akan mengundang kehancuran dalam masyarakat tersebut, pepatah mengatakan : " kuat rumah karano sandi, rusak sandi rumah binaso. kuek bangso karano budi, rusak budi hancualah bangso."
4.Tujuan yang hendak dicapai dengan mengetahui dan mengamalkannya
Tujuan yang hendak dicapai dengan mengamalkan Adat secara baik dan benar disebutkan dalam ketentuan Adat Minangkabau : " Bumi sanang padi manjadi, Padi kuniang jaguang maupiah, taranak bakambang biak, anak buah sanang santoso, bapak kayo mandeh ba ameh, mamak disambah urang pula, katapi bagantang padi, katangan bagantang podi ". Artinya tujuan yang hendak dicapai menurut adat Minangkabau dimulai terlebih dahulu dengan menciptakan "Bumi sanang", ketertiban dalam masyarakat kecil atau besar seperti keluarga, masyarakat dan bangsa. Dengan terciptanya ketertiban dalam segala bidang terwujudlah ketentraman dan keamanan, yang pada gilirannya akan bermuara kepada stabilitas dalam segala bidang, yang memungkinkan untuk melakukan pembangunan, moril-materil, mental-spiritual.
JENIS ADAT DI MINANGKABAU
Adat Minangkabau terdiri atas empat jenis yaitu :
1. Adat nan sabana adat.
Adat nan sabana Adat, adalah ketentuan hukum, sifat yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai ciptaan-Nya (Sunatullah). Adat nan sabana Adat ini adalah sebagai "SUMBER" hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal. Dimana ketentuan alam tersebut adalah aksioma tidak bisa dibantah kebenarannya. Sebagai contoh dari benda Api dan Air, ketentuannya membakar dan membasahkan. Dia akan tetap abadi sampai hari kiamat dengan sifat tersebut, kecuali Allah sebagai sang penciptanya menentukan lain (merobahnya).
2. Adat nan diadatkan oleh nenek-moyang
Adat nan diadatkan nenek moyang adalah merupakan pokok-pokok hukum dalam mengatur masyarakat MinangKabau dalam segala hal, yang diadatkan semenjak dahulu sampai sekarang.
Dengan meneliti, mempedomani, mempelajari alam sekitarnya oleh nenek-moyang orang Minangkabau, maka disusunlah ketentuan-ketentuan alam dengan segala fenomena-fenomenanya menjadi pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari ketentuan alam tersebut, kemudian dijadikan kaidah-kaidah sosial untuk menyusun masyarakat dalam segala bidang seperti : ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, keamanan, pertahanan serta berguna untuk "mengungkapkan" segala sesuatu dalam pergaulan seperti : Menyuruh, melarang, membolehkan, ke-baikan, keburukan, akibat yang baik, akibat yang buruk, kebenaran, keadilan, kemakmuran, kerusuhan, kebersamaan, keterbukaan, persatuan dan kesatuan, bahaya yang menimpa, kesenangan, kekayaan, kemiskinan, kepemimpinan, kepedulian, rasa sosial, keluarga, masyarakat, moral dan akhlak, dan sebagainya.
Adat Teradat
Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya.
4. Adat Istiadat
Adat Istiadat adalah peraturan-peraturan yang juga dibuat oleh penghulu-penghulu disuatu nagari melalui musyawarah mufakat sehubungan dengan sehubungan dengan "KESUKAAN" anak nagari seperti kesenian, olah raga, pencak silat randai, talempong, pakaian laki-laki, pakaian wanita, barang-barang bawaan kerumah mempelai, begitupun helat jamu meresmikan "S a k o" itu tadi. Begitu pula Marawa, ubur-ubur, tanggo, gabah-gabah, pelamina dan sebagainya yang berbeda-beda disetiap nagari.
Kedua jenis Adat pada point 1 dan point 2 hukumnya babuhua mati (tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun ). Kedua jenis Adat pada point 3 dan point 4 hukumnya babuhua sentak (boleh dirobah-robah asal dengan melalui musyawarah mufakat).Namun keempat jenis Adat tersebut merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, secara utuh disebut ADAT ISTIADAT MINANGKABAU.
DAFTAR PUSTAKA
A.A.Navis, Alam Terkembang Jadi guru,Adat dan Kebudayaan Minang kabau, Grafis Pers, Jakarta, 1984
www.ciambuak.com
www.kbr780.net
www.minangkabau.com
Baca selengkapnya...
Minggu, Mei 23, 2010
Kebudayaan
DEFINISI KEBUDAYAAN
Konsep-konsep ‘identitas kebudayan’ dan ‘identitas nasional’ sering kali mengacu pada hal-hal yang sangat berbeda satu sama lain. Berbagai tradisi kebudayaan dapat hidup bersama-sama dalam suatu bangsa, atau sebaliknya , suatu tradisi kebudayaan dapat juga menjadi bagian dari beberapa bangsa.
Terdapat perbedaan definisi antara kebudayaan dengan kata adat. Kebudayaan adalah seluruh produk manusia, baik material maupun non material. Untuk memenuhi kebutuhannya yang dipengaruhi oleh alam lingkungannya. Sifat kreatif yang terbagi kepada bahasa, seni teknologi, sains, ekonomi, tata sosial, idiologi dan filsafat. Adat adalah produk manusia untuk mengatur diri dan masyarakat secara timbal-balik serta mengatur hubungan dengan benda alam lingkungannya, sifat normatif.
Menurut S. Takdir Alisyahbana; kebudayaan adalah penjelmaan dari nilai-nilai yang merupakan keaktifan daripada budi manusia (Horison/XVI/41). Kebudayaan atau kultur bagi para ilmuan sosial mereferensi pada sebuah kepercayaan dan tradisi pada sekelompok manusia, terpelajar maupun tidak, menyangkut segala sesuatu yang dipelajari dari pendahulunya dan yang diturunlkan dari generasi kegenerasi, semua adat istiadat .
Walaupun ada sejumlah definisi tentang istilah kebudayaan namun demi kepentingan kita disini kebudayaan dapat didefinisikan sebagai perilaku berpola yang ada dalam kelompok tertentu yang anggota-anggotanya memiliki makna yang sama serta simbol yang sama untuk mengkomunikasikan makna tersebut lebih kongkret lagi. Makna-makna yang dimiliki secara bersamaan ini (yang memperkuan definisi realitas) terpatri dalam simbol budaya seperti bahasa, pakaian, dan seni. Makna-makna yang dimiliki secara bersama ini secara fungsional terwujud melalui pranata-pranata (struktur) politik, ekonomi, agama dan sosial perilaku berpola tersebut, atau kebiasaan , merupakan penghubung antara struktur dan fungsi kebudayaan sebagaimana dikomunikasikan secara simbolis.
IDENTITAS BUDAYA
Dalam membicarakan konsep, kebijakan, dan strategi kebudayaan Indonesia ke depan terutama pada masa menghadapi era globalisasi, masalah identitas budaya harus betul-betul diperhatikan dan dikaji secara mendalam. Hal itu sangat perlu karena hingga saat ini masih terdapat kekurangpahaman dan “kekurangsadaran” sebagian orang tentang identitas budaya di tengah-tengah kemajemukan budaya bangsa kita. Dikotomi identitas etnik dan identitas nasional serta dikotomi identitas budaya bangsa Indonesia dan identitas budaya asing masih belum jelas dirumuskan.
Kekurang pahaman terhadap identitas budaya itu menyebabkan masih ada kekhawatiran bahwa penguatan identitas etnik akan memperlemah identitas bangsa Indonesia atau identitas nasional. Bagi sebagian orang, penguatan identitas etnik dapat mengakibatkan krisis budaya, bukan sebaliknya bahwa lemahnya identitas etnik akan mengakibatkan krisis budaya. Dengan demikian, pembicaraan identitas budaya di tengah-tengah kemajemukan budaya Indonesia sangat perlu dilakukan.
Konsep, kebijakan, dan strategi kita mengenai identitas bangsa, mengenai kebudayaan nasional, bahkan mengenai kebudayaan pun masih perlu dirumuskan dengan lebih jelas dan lebih tepat ke depan. Konsep kebudayaan etnik dan kebudayaan nasional, yang selama ini kurang jelas, kurang rasional, dan kurang”berterima” harus dikaji ulang sehingga rumusannya dapat menjadi bagian dari pemahaman masyarakat Indonesia. Sudah barang tentu, rumusan itu harus lebih dahulu didiskusikan secara lebih mendalam.
Dengan rumusan baru yang lebih tepat, persoalan kebudayaan yang hanya diartikan secara sempit seperti kesenian, hiburan, dan adat-istiadat akan terkikis dengan sendirinya karena tidak sesuai dengan hakikat kebudayaan yang sebenarnya. Kebudayaan juga tidak boleh dimaknai sebagai kebiasaan yang “membebani” komunitas pendukungnya, tetapi justru sebaliknya memberikan kebahagiaan dan/atau mensejahterakan masyarakatpendukungnya.
TARNSFORMASI KEBUDAYAAN
Sebuah kebudayaan bisa berubah sesuai tuntutan zaman dalam memperoleh pengetahuan baru, teknologi yang baru datang dari luar sehingga mengubah cara hidup masyarakatnya. Hal ini bisa dikatakan sebagai transformasi budaya. Menurut Max Weber, proses transformasi melalui evolusioner dari saling mempengaruhi antara unsur dalam suatu ideal type masyarakat yang sengaja diciptakan sebagai suatu paradigma. Sedangkan menurut Umar Kayam, transformasi itu berarti:
1. Suatu proses pengalihan total dari suatu bentuk kepada sosok baru yang akan mapan.
2. Tahap akhir dari suatu proses perubahan.
3. Suatu proses yang lama bertahap-tahap.
4. Suatu titik balik cepat.
Menurut Jacob Utama, penyebab terjadinya transformasi budaya adalah:
1. Jika berbagai sektor kehidupan berada dalam registrasi baru, misalnya nilai tradisional yang mengalami proses desintegrasi sebagai akibat dari terjadinya benturan-benturan dengan nilai baru yang datang dari luar.
2. Adanya proses pengidologian yang mengubah mental kebudayaan lama menjadi kebudayaan baru , baik perubahan dalam lapisan sosial kebudayaan, persoalan kekuasaan, pranata nilai, organisasi hingga perubahan ekonomi.
3. Hancur tata nilai kontradiksi kultural, inkohensi berbagai macam perangkat kebudayaaan.
KEBUDAYAAN DAN PEMBANGUNAN
Unsur –unsur budaya yang mempunyai dasar yang luas, yang dijunjung tinggi sudah bertahan bertahun-tahun lamanya seharusnya digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pesan pembangunan. Dengan ditempatkan dalam struktur fungsional, struktur (pranata) budaya yang harus dikenali, dikerahkan dan digunakan untuk menyampaikan pembangunan dengan sedikit merubah fungsinya. Dalam kerangka seperti itu tugas yang dihadapi adalah mengubah secara eksperimental fungsi-fungsi struktur tradisional sedemikian rupa sehingga tidak legitimasi pesan yang baru, atau tidak merusak media budaya asli itu sendiri. Strategi ini perlu menyelidiki jaringan penyebaran yang ada dan mengaitkannya dengan pemecahan masalah pembangunan yang sedang berlangsung.
Dengan demikian kebudayaan dapat dilihat sebagai dasar perubahan dan bukan sebagai penghalan perubahan. Kebudayaan tidak hanya digunakan sebagai alat bagi pembangunan, melainkan juga mengarahkan pembangunan kebudayaan itu sendiri sebaik mungkin.
DAFTAR PUSTAKA:
Alfian, Transformasi Sosial Budaya dalam Pembangunan Nasional, U.I Pres,1986
Koetjaranigrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia, 1985.
Nat J. Colietta, Umar Kayam, Kebudayaan dan Pembangunan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta,1987.
Muktar Lubis, Mengembangkan Kemampuan Sendiri, horison/XVI/47.
Michael R. Dove, Peranan Tebudayaan Tradisional Indonesia dalam Moderenisasi, Yayasan Obor Indonesia,1985
Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S. Identitas Dalam Kemajemukan Budaya, Makalah
Baca selengkapnya...
Jumat, Mei 21, 2010
Peserta Pilkada Serentak Sumbar 2010
Berikut nama-nama wajah-wajah yang sering nongkrong dipinggir jalan-jalan kota dan kabupaten di Sumatera Barat dalam beberapa minggu terakhir dan beberapa minggu kedepan:
Calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat:
1.Prof. DR. H. Ediwarman, SH, M.Hum Dt. Pangulu Basa - Drs. Husni Hadi, SH (KPMB (KOALISI PARTAI MAJU BERSAMA) Sebanyak 22 Parpol : KPB, PPPI, PPRN, P. BARNAS, PKPI, PPIB, P. KEDAULATAN, PPD, PKB, PPI, PNI MARHAENISME, PDP, PMB, PPDI, PDK, P. REPUBLIKAN , P. PELOPOR, PNBKI, PBB, PKDI, PIS, P. MERDEKA, PSI, P. BURUH).
2.Prof. Dr. H. Marlis Rahman, M.Sc - Drs. H. Aristo Munandar (GOLKAR)
3.Prof. DR. H. Irwan Prayitno, PSi, M.Sc Dt. Rajo Bandaro Basa - Drs. H. Muslim Kasim, Ak, MM Dt. Sinaro Basa (PKS-HANURA-PBR)
4.Drs. H. Endang Irzal, Akt.MBA - Drs. H. Asrul Syukur, MM (DEMOKRAT)
5.Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si - Drs. H. Yohanes Dahlan, M.Si (PAN dan PPP)
Kabupaten Pesisir Selatan:
1.H. Akmal Nesal, SH - Dra. Hj. Marlina Amri (Koalisi Saiyo : PKPB, PPPI, P.Barnas, PKPI, PKB, PDP, Pakar Pangan, PMB, PDK, P. Republikan, P. Pelopor, P. Patriot, P. Merdeka)
2. Drs. H. Nasrul Abit - Drs. Editiawarman, M.Si (P. Demokrat, PAN, PKS, P. Gerindra)
3. Drs. H. Syafrizal, MM Dt. Nan Batuah - H. Syaidal Masfiyuddin, SH (P. Golkar)
4. Drs. Hasdanil, M.Si - H. Mukrizal, SH (Koalisi PPP Plus: PPP, PPRN)
5. Bakri Bakar, SH - Risnaldi, S. Ag, MM (Koalisi Pembaharuan : P. Hanura, PPD, PBB, PNBKI)
Kabupaten Sijunjung:
1.Letkol (Purn) Drs. Nasrul Sugana - Syarijal, S.Ag (PAN, PBB)
2. Wilson, SH - H. Erman Anthony, BA (P. Gerindra, PKB, PPRN, PKPI, PPPI, PDP, PDK)
3. Drs. Hasrul Piliang, M.Si - H. Iraddatillah, S.Pt (PPP dan P. Pelopor)
4. Firdaus. K, SE, M.Si - Drs. H. Marlis, MM (PDIP, PBR dan P.Hanura)
5. Drs. Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo - Drs. Muchlis Anwar, MSM (P. Golkar, PKS)
Kabupaten Tanah Datar:
1.H. Jon Enardi, SH, MH - Drs. H. Maswardi (Partai Demokrat dan PAN)
2. dr. H. Adi Zulhardi, MM - Basrizal Dt. Rangkayo Basa, S.Sos (P. Hanura, PDI-P, PBB, , PDK)
3. Surtaveri Dt Rajo Penghulu - Drs. Najmuddin, M.Pd (PPP, PBR)
4. Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH - H. Hendri Arnis, BS.BA (Golkar).
Kabupaten Limapuluh Kota:
1.Endrijon Dt Rajo Junjungan - Usni Adri AK. Adam Nan Bagadiang (Perseorangan)
2. H. Ekos Albar, SE - Adib Mastur, SE (Koalisi PAN, PKPB, Patriot, PPI, PDK, PNBKI)
3. Ir. Irfendi Arbi, MP - Ir. Zadry Hamzah, MS Dt. Musaid (P. Demokrat)
4. Eka Kurniawan Sago Indra, SH - Arfi Bastian Kamil, SE (Perseorangan)
5. H. Rifa Yendi, SH - H. Safri Y (PPP, Gerindra)
6. H. Zahirman Zabir, SH, MH - Ir. H. Novyan Burano (PDIP, PBB, PKB dan P.Hanura)
7. Dr. Alis Marajo - Drs. Asyirwan Yunus (Golkar)
Kabupaten Dharmasraya:
1.Khairul Shaleh - Ir. Tugimin (PAN, PKB)
2. Ir. H. Adi Gunawan, MM - Drs. H. Syafruddin. R (Golkar, PBR, Hanura)
3. Drs. H. DP. Dt. Labuan - Drs. Saikrasno, M.Si (PDI-P & Koalisi Sakato 8 Partai)
4. H. Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie, SE - Purwanto, S.Ag (P. Demokrat, Pelopor, PKS, Gerindra)
Kabupaten Solok Selatan:
1.Drs. H. Syafrizal. J, M.Si - H. Muhammad Tulus (PKB, PPP, PPD, dan PDK)
2. H. Muzni Zakaria, M.Eng - Drs. Abdul Rahman, SH (PAN, P. Hanura, dan PDI-P)
3. H. Khairunas, S.Ip - Yuli Sastra John, BA (P. Golkar)
4. Prof. Dr. H. Armen Mukhtar - Ir. Etna Estelita, M.Si (P. Demokrat, PKPB, PPRN, PDP, PBR, Pakar Pangan, PPIB, P. Republikan, P. Kedaulatan, PPPI)
5. Drs. H. Nufirmanwansyah, Apt, MM - Drs. Bustami Narda (PKS dan PMB)
6. H. Epi Marsal, SE, MM - Drs. H. Werhanudin (Perseorangan)
Kabupaten Solok:
1.Drs. Beny Faisal Chan, MM - Drs. Nazar Bakri (PKS + 5 Parpol)
2. Drs. Syamsu Rahim - Desra Ediwan Ananta Nur, MM (GOLKAR, Demokrat, PDIP, PBB, PPRN, PDK, Republikan)
3. H. Gusmal, SE, MM - Drs. Dedi Erizon (PPP, PAN, Hanura, Gerindra)
Kota Solok:
1.Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, MM - Zulefian, SH, M. Si (P. Demokrat)
2. Drs. Ori Afilo - Yanuardi Dt. Tanali (PPP dan PKPI)
3. Drs. H. Yumler Lahar - Drs. Mon Suhendra (PAN)
4. Hendri Dunant, S.Sos - Ilzam Sumartha, S.Pt, M.Si (PKS dan PDI-P)
5. Risman Siranggi, SH - Sukardi, SH (Golkar)
6. Ir. Reiner Dt. Intan Batuah - Drs. H. Sabri Yusni Dt. Tan Piliang (PPIB, PMB, PPDI, P. Patriot, P. Pelopor, PKPB, Pakar Pangan, PDP, PPRN, PBR).
7. Zulkhairi, SE, MM - Amrinof Dias, SH Dt. Ula Gadang (P. HANURA dan PBB)
Kabupaten Padang Pariaman:
1. Drs. H. Ali Mukhni - Drs. H. Damsuar, MM Dt Bandaro Putiah (Golkar, Hanura, PDI-P)
2. Drs. Sudirman Gani - Eri Zulfian (Demokrat)
3. H. Muhammad Yusuf, SH, MH - H. Zamzamil, ST (14 Parpol)
4. Jasma Juni DT Gadang - Ir. Bachtiar Sultan Dt Panyalai (14 Parpol)
5. H. Yobana Samial, SH - Dasril, S.Pd, MM (PPP, PKS, PPRN)
6. Ambia B. Boestam - Yusalman, SP (PAN, Pelopor, Partai Buruh)
Kabupaten Pasaman Barat:
1. H. Risnawanto, SE - H. Nofrizal, S.Pd (PDI-P, PBR, PBB)
2. Akmaluddin Batubara - Epi Santoso, SP (PAN, PKS)
3. Drs. H. Baharuddin R, MM - H. Syahrul Dt. Marajo, S.Pd (P. Demokrat, PPP, P. Hanura, PPRN, PBR, P.Pelopor, PMB, P. Kedaulatan, PDP, PPPI, PKPB, P.Buruh, PDK, PKPI, P.Barnas, PPI, P.Gerindra)
4. Drs. H. Syahiran, MM - Asgul, SE, M.Si (P. Golkar, PKB, PPDI, P.Republikan, Pakar Pangan, PPIB, P. Patriot)
Kabupaten Pasaman:
1. H. Yusuf Lubis, SH, M.Si - Ir. Syafrialis, MM (PBB, PPP, Pakar Pangan)
2. H. Benny Utama , SH, MM - Daniel (P. Golkar, PAN, PKS, P.Hanura, P. Republikan, PDIP, PPRN, PPI, P.Buruh)
Kota Bukittinggi
1. H. M. Ramlan Nurmatias, SH Dt. Nan Basa - Drs. H. Azwar Risman Thaher Dt Rajo Nan Sati (Golkar dan Gerindra).
2. Drs. Nursyamsi Nurlan - DR. Yulnevna Miaz (PPP dan PBB)
3. H. Ismet Amzis, SH - dr. H. Harma Zaldi, SpB. FinaCs (Partai Demokrat)
4. H. Zulkirwan Rifai (H. Buyung) - H. Baharyadi, SH (PAN, PKS, Hanura, PKPI)
5. Drs. Darlis Ilyas - M. Sabirin (Koalisi Forlip (PKPB, PPPI, PPRN, PPD, PDS, PDIP, PBR, PSI, PKB, PNI-M, PDP, Pakar Pangan, PMB, PDKB, PPDI, PDK, Republikan)
Kabupaten Agam
1. H. Ardinal Hasan, S.Ag, MM - Yandril, S.Sos (PKS, PBB).
2. Prof. DR. Syufyarma Marsidin, M.Pd - Syarifuddin (Demokrat).
3. Ir. Indra Catri Dt Malako Nan Putiah - Umar, ST, MM (Golkar, PPRN, Hanura, PPP).
4. Drs. H. Guspardi Gaus Dt. Batuah - Drs. Mukhsis Malik (PAN)
5. Ediwar - Murdani (Koalisi PBR).*
***sumber: KPU Sumatera Barat
Baca selengkapnya...
Kamis, Mei 20, 2010
Twitter Is Over Capacity
Tadi malam kira-kira jam 21:30 mau mampir sebentar ke Twitter, tapi sesampainya di halaman depan Twitter, sudah disuguhi tulisan:
Twitter is over capacity Too many tweets! Please wait a moment and try again.
Tidak biasanya Twitter menyuguhi tulisan seperti itu. Ada kemungkinan Twitter tidak sanggup menampung banyaknya tweet yang masuk. Ternyata Twitter bisa juga Over Capacity.
Baca selengkapnya...
Rabu, Mei 19, 2010
Menjadi Superhero
Superman, Spiderman, Batman, James Bond, McGyver. Pasti nama-nama ini tidak asing lagi bagi kita. Mereka adalah pahlawan dunia khayal yang sering muncul di layar lebar, layar kaca, maupun komik. Demikian pula dengan Tjut Njak Dhien, Mahatma Gandhi, Kartini, Martin Luther King Jr., Soekarno, Hatta, Ibu Teresa dan Yasser Arafat.
APA YANG DILAKUKAN ”SUPERHERO”?
Para superhero dunia khayal dan dunia nyata dihormati banyak orang karena melakukan berbagai hal positif sebagai berikut:
“ Mempersembahkan Kemenangan ”.
• Rama memenangkan perang terhadap Rahwana.
• Superman selalu dapat menumpas kejahatan para musuh dan tampil sebagai pemenang.
• Ibu Teresa mengalahkan kemiskinan dan penderitaan di daerah layanannya.
• Dewi Sartika menawarkan kemenangan atas penindasan hak-hak wanita untuk menikmati pendidikan.
Jadi, bukan superhero namanya kalau tidak bisa mempersembahkan kemenangan. Bahkan kemenangan merupakan tujuan utama mereka setiap kali mereka menjalankan ”tugas” ke-superhero-an mereka (yaitu: memberantas ”kejahatan”).
Tapi kemenangan ini sering kali harus diraih melalui berbagai kesulitan dan kegagalan sementara. Justru kesulitan dan kegagalan inilah yang menjadikan kemenangan yang dipersembahkan menjadi lebih ”besar” (kemenangan yang terlalu mudah untuk diraih tidak membutuhkan campur tangan seorang superhero). Yang menjadikan kemenangan ini juga lebih bermakna adalah karena kemenangan ini bukanlah untuk kepentingan mereka sendiri, melainkan untuk kepentingan yang lebih besar dari itu, yaitu kepentingan banyak orang (satu negara, satu benua, bahkan seluruh dunia).
Menjadi Inspirasi. Banyak orang ingin seperti mereka, karena apa pun yang dilakukan para superhero tersebut selalu menjadi sumber inspirasi bagi orang lain. Kata-kata dan perbuatan Russel Crow sebagai pahlawan dalam film Gladiator membangkitkan semangat juang kaum tertindas. Demikian pula dengan Bung Tomo yang kata-katanya berhasil menginspirasi pemuda dan pemudi Indonesia untuk berjuang menghadang penjajah. Perbuatan mereka yang positif bagi banyak orang menjadi contoh bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi ”Kebaikan”. Sikap mereka yang santun (baik terhadap kawan maupun lawan) menumbuhkan rasa hormat orang lain kepada para superhero tersebut. Penampilan mereka yang segar juga memberi inspirasi bagi orang lain untuk tampil prima.
Menjadi Solusi, bukan Masalah. Menjadi solusi merupakan salah satu kualitas yang dimiliki semua superhero, baik yang di dunia khayal maupun dunia nyata. Batman selalu datang sebagai solusi bagi masyarakat di Gotham City. Romo Mangun juga menjadi solusi bagi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan di kota Yogyakarta. Ya, tiap superhero menawarkan solusi di bidang ”pelayanan” mereka masing-masing. Para superhero ini dikenal luas sebagai orang yang sama sekali tidak pelit untuk memberikan solusi kepada banyak orang.
Mereka juga tidak segan-segan menawarkan solusi bagi orang lain untuk meraih sukses. Mereka tidak selalu menunggu sampai orang datang dan masalah menjelang; mereka bersikap proaktif untuk mengantisipasi masalah ataupun mencegah kesulitan. Membantu orang lain dengan menjadi solusi sepertinya sudah merupakan misi hidup mereka. Tidak heran jika para superhero ini selalu dicari ketika kesulitan datang, tantangan menjelang, musuh menghadang dan masalah tiba. Tampil Unggul. Kualitas pekerjaan mereka yang selalu prima mendorong banyak orang agar senantiasa berusaha mempersembahkan yang terbaik yang bisa mereka usahakan. Kualitas kerja James Bond, sang mata-mata dari Inggris, tak pernah diragukan oleh lawan ataupun kawan. Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Hatta, salah satu proklamator kita, yang juga adalah Bapak Koperasi, dalam mempersembahkan hasil karyanya (baik dalam bentuk pemikiran, tulisan, dan hasil kerja nyata).
Dalam menjalankan setiap tugas, para superhero tidak pernah setengah hati, mereka selalu serius dalam mempersembahkan hasil yang berkualitas unggul (jauh di atas rata-rata). Inilah yang merupakan salah satu senjata mereka untuk selalu meraih ”kemenangan” di tiap medan perjuangan mereka.
Guna tampil unggul, mereka tekun berlatih, menambah ilmu dan keterampilan mereka. Untuk tampil prima, mereka memperhatikan detail dalam memetakan sukses di benak mereka, sebelum menerjemahkannya dalam bentuk tindakan nyata. Mereka juga selalu berusaha maksimal di tiap kegiatan yang menjadi tanggung jawab mereka. Mereka tidak pernah membandingkan kualitas dengan imbalan yang mereka terima. Mereka rela melakukannya tanpa imbalan sekalipun asalkan memberi kepuasan yang tinggi bagi diri sendiri dan orang lain, dan memberi manfaat bagi banyak orang.
BAGAIMANA MENELADANI ”SUPERHERO”?
Yang baru saja kita bahas adalah berbagai kualitas superhero yang mereka terjemahkan dalam perbuatan. Lalu bagaimana para superhero itu bisa menghasilkan perbuatan yang mengandung kualitas kepahlawanan seperti di atas? Inilah yang perlu juga kita teladani.
Punya Mimpi. Semua superhero mempunyai mimpi. Mimpi merekalah yang menjadikan para superhero ”besar” di mata banyak orang. Mimpi ini mereka tularkan kepada orang lain, sehingga melalui sinergi dengan banyak pihak, mereka berjuang bersama untuk merealisasikan mimpi tersebut. Hal yang sama juga terlihat pada para superhero di dunia nyata.
• Yasser Arafat ”bermimpi” untuk memberikan Tanah Air bagi rakyatnya.
• Mahatma Gandhi mempunyai ”mimpi” untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa India.
• Martin Luther King Jr. ”bermimpi” untuk membuat umat manusia dapat duduk berdampingan dan menikmati hak-hak mereka sebagai manusia. Ia bermimpi untuk membuat orang lain menghormati hak asasi manusia tanpa memandang ras, agama, kedudukan.
Bicara Positif.
Para superhero tidak pernah berbicara negatif yang mematahkan semangat banyak orang. Dengan kata-kata mereka, mereka berhasil membuat orang merasa aman, dan memotivasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang positif. Kalimat-kalimat mereka dikenang orang karena memberi inspirasi dan membuat hidup lebih berarti.
• J. F. Kennedy terkenal dengan kalimat legendarisnya: ”Jangan tanya apa yang negara telah berikan kepadamu, tetapi tanyalah apa yang sudah kamu berikan kepada negara.
• ” Soekarno terkenal dengan kalimatnya yang mendorong orang untuk memiliki cita-cita: ”Gantungkan cita-citamu setinggi langit.”
Kata-kata penyejuk dan pemberi semangat inilah yang membuat orang lain senang berteman, bersahabat dan berada di dekat para superhero.
Kreatif. Dalam memberikan solusi, para superhero menawarkan banyak alternatif jalan keluar. Kreativitas ini terbentuk karena mereka tidak takut untuk mencoba sesuatu yang baru dan tidak jemu-jemu mengasah otak mereka dengan pembelajaran berkelanjutan (membaca, berdiskusi dengan orang lain, berlatih, mencoba hal-hal baru). Semua ini dijadikan kebiasaan, bukannya dilakukan jika diperlukan saja, sehingga mereka pun menjadi terbiasa untuk berpikir dan bertindak kreatif.
Siapa yang bisa membayangkan untuk berjuang dengan menuliskan surat saja? Inilah yang dilakukan oleh Kartini. Adat-istiadat yang kuat serta kondisi negara yang masih dalam penindasan kekuasaan lain membatasi gerak-gerik dan perjuangan Kartini. Namun, justru kendala-kendala inilah yang telah memacu Kartini untuk kreatif mencari ”senjata” lain untuk berjuang, yaitu melalui surat-suratnya dan melalui pendidikan, yaitu sekolah puteri yang didirikannya.
Tidak Mementingkan Diri Sendiri.
Bukan superhero namanya jika mereka memikirkan diri sendiri dalam meraih kemenangan. Menjunjung tinggi kepentingan banyak orang membuat skala perjuangan para superhero melebihi kepentingan satu orang saja. Dengan menomorsatukan kepentingan orang banyak (yang akhirnya juga kepentingannya sendiri pasti terakomodasi dengan sendirinya), para superhero justru menunjukkan kebesarannya. Perjuangannya untuk banyak orang mengundang banyak pihak untuk turut membantunya meraih kemenangan.
Nelson Mandela yang rela mengambil risiko untuk dipenjara karena perjuangannya untuk menegakkan persamaan hak bagi bangsa kulit berwarna merupakan teladan yang telah melegenda. Mandela rela disiksa dan dipenjara untuk kepentingan banyak orang. Pengorbanannya yang akhirnya membawa kemenangan bagi bangsa kulit berwarna tidak hanya di Afrika Selatan tetapi juga di seluruh dunia untuk menikmati perlakuan yang sama dalam berbagai hal, menjadikannya seorang pemimpin besar yang dikagumi kawan dan lawan. Bayangkan kalau Mandela hanya mementingkan keselamatannya sendiri, dan tidak berani mengambil risiko yang telah dialaminya tersebut. Mungkin saja ia tidak akan dikenal banyak orang.
Tidak Takut Berbeda.
Seorang superhero menjadi demikian karena ia ”berbeda” dari orang biasa. Ia tidak takut dengan perbedaannya ini. Perbedaan bisa saja berupa perbedaan fisik, perbedaan pendapat, perbedaan cara pandang, perbedaan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Seorang superhero tidak takut akan perbedaannya ini. Justru ia mengelola perbedaan tersebut menjadi manfaat bagi banyak orang.
Helen Keller yang secara fisik berbeda dari orang lain (ia buta, tuli, dan bisu) tidak minder terhadap ”perbedaan” fisiknya tersebut. Helen juga berbeda dalam cara berpikir. Jika kebanyakan orang berpikir bahwa seorang yang memiliki keterbatasan fisik adalah orang-orang yang malang, tak bisa berprestasi, dan hanya patut dikasihani saja, tidak demikian dengan Helen. Helen justru berjuang keras untuk membuktikan semua itu tidak benar melalui teladannya sendiri. Akhirnya, Helen berhasil dalam perjuangannya mengelola perbedaannya dan menunjukkan kepada dunia bahwa berbeda secara fisik dan pendapat bukan hambatan untuk maju. Keberaniannya inilah yang menjadikan Helen sebagai seorang superhero tidak hanya bagi mereka yang memiliki ”perbedaan” fisik, tetapi juga yang menganggap dirinya ”normal” secara fisik.
Mulai dari Diri Sendiri.
Sebelum berhasil berjuang meraih kemenangan bagi banyak orang dan membawa perubahan positif bagi lingkungannya, seorang superhero umumnya memulai perjuangan dengan mengubah diri sendiri terlebih dahulu. Ia mengubah cara pandangnya, nilai-nilai yang diperjuangkannya, dan tindakannya dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi. Sebelum berjuang meyakinkan dunia bahwa kemerdekaan itu penting, hak asasi manusia perlu dihormati, Mahatma Gandhi meyakinkan dirinya sendiri dulu. Demikian pula dengan Ki Hajar Dewantoro yang berhasil meyakinkan Indonesia bahwa pendidikan itu penting. Untuk itu, ia meyakinkan diri sendiri dan memulai dengan membangun sekolahnya sendiri dulu, sebelum akhirnya tindakannya diikuti dan dijadikan inspirasi bagi orang lain.
Jika para superhero selalu pada akhirnya meraih kemenangan dan dihormati banyak orang serta kesuksesan perjuangan merek berdampak lintas tempat dan waktu, mengapa kita tidak meneladani mereka.
Sumber : http://www.sinarharapan.co.id
Baca selengkapnya...
Kamis, Mei 13, 2010
Mari Tidur Sebelum Tertidur
Untuk mempertahankan hidupnya, manusia dituntut untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut, orang harus bekerja. Orang yang gila kerja, ia akan bekerja siang dan malam, bahkan sepertinya tidak mengenal waktu, sehingga ia mengorbankan satu hal yang sangat berarti, yaitu istirahat, diantaranya adalah tidur.
Jangan heran, karena kesibukannya, ada orang yang hanya mempunyai waktu tidur sangat terbatas. Kurang tidur akan mengakibatkan pengaruh yang negatif pada tubuh, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
TIDUR
Tidur adalah suatu proses yang sangat penting bagi manusia, karena dalam tidur terjadi proses pemulihan, proses ini bermanfaat mengembalikan kondisi seseorang pada keadaan semula, dengan begitu, tubuh yang tadinya mengalami kelelahan akan menjadi segar kembali.
Jika proses ini terhambat, organ tubuh tak bisa bekerja dengan maksimal, akibatnya orang yang kurang tidur akan cepat lelah dan mengalami penurunan konsentrasi, tak hanya itu, ada hal lain yang lebih berbahaya, kurang tidur akan menyebabkan proses penuaan bisa terjadi lebih cepat.
HORMON SOMATROPIN
Hormon Somatropin adalah suatu hormon yang sangat berperan penting untuk menghambat proses penuaan, dan hormon ini bisa dihasilkan ketika tidur. Hormon Somatropin bekerja untuk regenarasi sel. Ketika jadwal tidur seseorang mengalami gangguan, hormon tersebut tidak dapat diproduksi secara baik, akibatnya regenerasi sel akan terhambat, padahal tanpa regenarasi, sel-sel yang mati tidak akan tergantikan, kerja selpun akan terhambat.
Jika kerja sel terhambat, berbagai metabolisme tubuh juga tidak akan berlangsung dengan baik. Sehingga orang yang kurang tidur akan lebih cepat tua, lambat laun akan terjadi kemunduran fungsi pada berbagai organ tubuh, manifestasinya, bisa terjadi berbagai macam penyakit.
KUALITAS TIDUR
Kualitas tidur juga perlu menjadi perhatian, kualitas tidak bergantung pada jumlah, namun bergantung pada pemenuhan kebutuhan tubuh akan tidur. Setiap orang membutuhkan waktu tidur yang berbeda, ada yang butuh sekitar 10 jam, ada pula yang cuma 6 jam, lamanya waktu tidur bergantung individu, dan yang dapat mengukur adalah diri kita sendiri. Tetapi menurut aturan kesehatan, kebutuhan tidur untuk anak-anak adalah 8 sampai 10 jam, sedangkan untuk orang dewasa membutuhkan 6 sampai 8 jam.
Indikator tercukupinya waktu tidur tersebut adalah kondisi tubuh waktu bangun tidur, jika merasa segar setelah bangun tidur, berarti tidur kita sudah cukup, jika badan masih terasa loyo ketika bangun tidur berarti tidurnya masih kurang.
Karena itulah penting untuk memenuhi kebutuhan tidur, jangan sekali-kali memotong waktu tidur dengan alasan apapun, sebaiknya jadwal tidur sehari-hari diatur lebih baik supaya bisa mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Jika waktu tidur belum juga tercukupi dengan baik, penting untuk mengkonsumsi antioksidan. Selain membantu menghambat proses penuaan, antioksidan juga berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Tubuh yang sehat dan segar adalah dambaan setiap orang, Oleh sebab itu, adalah penting bagi Anda untuk menjaga tidur Anda. Pastikan Anda mendapatkan tidur yang mencukupi setiap hari. Karena dengan kondisi yang segar, kita bisa melakukan aktivitas lebih baik (http://www.kapanlagi.com)
Bermacam gaya tidur:
Baca selengkapnya...
Rabu, Mei 12, 2010
Bengawan Solo
Bengawan Solo
Riwayatmu ini
Sedari dulu jadi
Perhatian insani
Musim kemarau
Tak seb'rapa airmu
Di musim hujan, air
meluap sampai jauh
Mata airmu dari Solo
Terkurung Gunung Seribu
Air mengalir sampai jauh
Akhirnya ke laut
Itu perahu
Riwayatmu dulu
Kaum pedagang s'lalu
Naik itu perahu
***Bengawan Solo adalah sebuah lagu berirama keroncong yang terkenal ciptaan Gesang atau lengkapnya Gesang Martohartono (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 1 Oktober 1917). Gesang adalah seorang penyanyi dan pencipta lagu. Ia dikenal sebagai "maestro keroncong Indonesia. Lagu ini diciptakan pada tahun 1940. Lagu 'Bengawan Solo' telah diterjemahkan kedalam, setidaknya, 13 bahasa (termasuk bahasa Inggris, bahasa Tionghoa, dan bahasa Jepang).
Baca selengkapnya...
Senin, Mei 10, 2010
Besar Kecil Bukan Hal yang Menentukan
"Anu" Besar, Nafsu Besar ?
Boleh percaya, boleh tidak, pendapat ini ternyata tak muncul begitu saja. Namun, dikutip dari rumusan phalomancy dan mamomancy. Apa itu? Ialah sebuah "panduan" untuk mengetahui potensi seksual pria dari ukuran atau bentuk alat vitalnya, dalam hal ini penis. Sementara mamomancy yaitu bahan acuan untuk mengukur potensi seksual kaum hawa dari bentuk atau ukuran payudara. "Tapi perlu diperhatikan, ini kan ramalan. Seperti halnya ramalan bintang tentu tak mutlak benar. Bisa benar bisa salah," ujar dr. H. Bambang Sukamto, DMSH.
Berikut penjelasan lebih jauh seksolog dari On Clinic Indonesia ini.
PHALOMANCY
1. Penis kecil atau pendek
Pria dengan penis kecil/pendek dianggap kurang dapat memuaskan pasangannya dalam berhubungan intim. Dia selalu merasa canggung atau kurang percaya diri saat bercinta.
* Penjelasan:
Ini hanya mitos kok. Kejantanan memang sering dihubungkan dengan faktor apakah penis si laki-laki kecil atau besar. Padahal kategori penis kecil, pendek, besar atau panjang sangat relatif. Masalahnya, pendapat tadi sudah begitu melekat sehingga memengaruhi psikologis para pria yang merasa organ intimnya kecil atau pendek. Akibatnya yang bersangkutan jadi tak pede atau canggung saat berhubungan intim karena merasa kurang jantan. Ujung-ujungnya, si pria benar-benar mengalami gangguan ereksi ataupun ejakulasi dini. Padahal sebenarnya alat vitalnya dapat berfungsi optimal. Biasanya, mereka akhirnya memilih jalan pintas dengan berusaha memperbesar organ kejantanannya dengan berbagai cara.
Perlu ditekankan di sini, kenikmatan hubungan intim tak dinilai dari ukuran penis. Yang menentukan adalah bagaimana si pria dapat berejakulasi dalam waktu yang normal (tak terlalu cepat atau terlalu lama), tidak impoten, dan punya kemampuan memuaskan hasrat seks istri secara maksimal. Ini yang lebih menjamin ranjang menjadi hangat ketimbang besar kecilnya penis. Untuk itu, usahakan agar selalu terbuka pada pasangan. Bicarakan seperti apa sebaiknya hubungan intim yang bisa dinikmati bersama. Dengan mencoba berbagai variasi baru, umpamanya.
Bagi istri, tentu tidaklah bijaksana jika membuat kecil hati suami dengan mengaitkan ukuran penis dan kejantanan. Ketimbang ngambek soal itu, coba berikan sentuhan-sentuhan yang memancing gairah seksual supaya libidonya tak lembek. Niscaya hubungan intim dapat berjalan sukses tanpa harus mempermasalahkan apakah penis suami panjang atau pendek.
2. Penis besar atau panjang
Pria dengan organ intim seperti ini disebut-sebut sebagai pria penuh percaya diri. Hasrat seksualnya tinggi dan memiliki kekuatan seks yang mengagumkan. Dia senang mencoba gaya-gaya baru dalam bercinta. Pokoknya boleh dibilang kreatif dan inovatif!
* Penjelasan:
Karena mitos yang berkembang tadi, wajar saja kalau pria yang memiliki penis besar akan tampak percaya diri atau bahkan justru overconfidence. Tapi jangan salah, tak sedikit dari mereka yang mengalami gangguan seksual. Entah itu ejakulasi dini maupun impotensi. Ini membuktikkan organ seks yang besar tidak secara otomatis membuat pria mampu melakukan penetrasi dengan baik atau maksimal. Bagi yang mengalami gangguan disfungsi ereksi ada baiknya berkonsultasi pada dokter ataupun seksolog.
3. Penis bengkok
- ke kanan
Pria dengan alat vital bengkok ke kanan konon bersikap terbuka terhadap seks. Ia tak malu-malu kala harus membicarakan topik yang bagi sebagian orang tabu ini. Demikian pula dalam berhubungan intim; yang bersangkutan tak sungkan ketika beraksi di atas ranjang.
- ke kiri
Berbeda dari pria yang memiliki organ intim bengkok ke kanan, pria yang organ intimnya bengkok ke kiri lebih suka menyimpan rapat-rapat cerita tentang seks. Dia akan merahasiakan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan ranjangnya. Saat berintim-intim, yang bersangkutan juga tergolong tertutup. Dengan kata lain, pria dengan kondisi alat vital bengkok ke kiri kurang percaya diri.
* Penjelasan:
Sepanjang pria dapat melakukan penetrasi dengan baik, alat vitalnya yang bengkok ke kiri maupun ke kanan tidak akan menjadi permasalahan serius. Namun seringkali kondisi alat vital yang bengkok ini dikeluhkan. Padahal kondisi itu normal saja, asal kebengkokannya tidak terlalu ekstrem sehingga mengganggu proses berhubungan intim. Misalnya, mengalami gangguan sulit penetrasi, susah ereksi dan sebagainya.
Dalam beberapa kasus ada kondisi bengkok yang tak normal. Misalnya terlalu menekuk ke kiri, ke kanan, atau ke atas. Kondisi tersebut menyebabkan saluran muara air kemih menjadi tak normal pula. Maka perlu dilakukan operasi untuk mengembalikannya pada kondisi normal sehingga fungsi alat vitalnya bisa maksimal.
Bambang menyarankan pria dengan organ intim yang bengkok entah ke kiri atau ke kanan tak perlu minder atau khawatir. Perasaan tertekan ini justru bisa mengakibatkan gangguan seksual dan membuat istri tak terpuaskan. Tetaplah pede selama tak mengalami gangguan disfungsi seksual.
MAMOMANCY
1. Payudara kecil
Dikatakan, wanita berpayudara kecil adalah seorang pemalu. Dia tak terlalu suka bergaul dengan banyak orang. Hasrat seksualnya biasa saja. Libidonya rendah dan pasif ketika di ranjang. Dia lebih suka menunggu "aksi" dari pasangannya.
* Penjelasan:
Secara logika, wanita berbuah dada mungil akan merasa rendah diri karena ia minder saat membanding-bandingkan kepunyaannya dengan wanita lain. Tak heran, jika ada yang sampai memperindah payudaranya dengan menyuntikkan silikon, umpamanya. Nah, uniknya, setelah payudaranya menjadi besar, hasrat seksualnya pun meningkat.
Lo kok bisa? Sebenarnya, pembesaran payudara bukan jaminan bisa meningkatkan libido seorang wanita. Kalau ada kejadian, seorang wanita jadi hot di atas ranjang setelah payudaranya "disulap" bak milik Pamela Anderson, itu lebih karena kepercayaan dirinya saja yang bertambah, sehingga di atas ranjang dia jadi pede menghadapi pasangannya.
Intinya, ada juga kok wanita yang memiliki buah dada terepes tapi performa seksnya tetap oke. Jangan lupa, semua ini hanya masalah stabilitas kondisi psikologis semata. Jika si "terepes" merasa mampu berhubungan intim dengan maksimal, tentu hasilnya pun memuaskan.
Dalam hal ini, suami juga perlu meyakini kalau ukuran payudara bukanlah modal utama untuk berintim-intim. Kunci hubungan ranjang yang hangat adalah mencintai pasangan dan menerima baik kelebihan maupun kekurangannya. Jangan lupa, diskusikan variasi-variasi baru saat berhubungan. Kalau sudah begitu, payudara kecil bukan lagi kendala yang memusingkan.
2. Payudara besar
Wanita dengan payudara besar dibilang tak kenal basa-basi. Dia tak segan menyampaikan keinginannya untuk berhubungan intim. Dia juga sangat emosional, sulit mengontrol diri, dan egois dalam bercinta. Dia mementingkan kepuasan pribadi, tak peduli apakah pasangannya juga terpuaskan atau tidak.
* Penjelasan:
Umumnya wanita merasa percaya diri kalau payudaranya besar. Namun tak jarang, ukuran besar ini menjadi beban ketika menjadi perhatian banyak lelaki yang tak diharapkan. Akhirnya, perempuan tersebut justru tidak menikmati tatapan ke arah dadanya yang membusung karena merasa dilecehkan. Lantaran itu, tak sedikit perempuan yang merasa bersyukur memiliki dada berukuran biasa-biasa saja. Juga, bukan tak mungkin pembesaran payudara yang tak normal merupakan gejala awal dari adanya tumor atau kanker. Lantaran itu, kalau mendapati hal-hal yang mencurigakan seputar payudara, jangan sungkan untuk berkonsultasi pada dokter.
"masalah potensi seksual bukan sekadar diukur dari kondisi fisik semata tapi juga kondisi psikis wanita atau pria"
*Sumber: Hilman Hilmansyah - Kompas
Baca selengkapnya...
Minggu, Mei 09, 2010
Sri Mulyani
"kebijakan akan dipandang setelah dilalui, kemudian menghasilkan sesuatu yang baik atau tidak baik...jika kebijakan itu salah tapi menghasilkan sesuatu yang baik maka kebijakan itu boleh dianggap benar..."
Sebetulnya saya tidak suka politik, tapi kata-kata itu sebagai sedikit bentuk dukungan saya terhadap ibu Sri Mulyani karena banyak yang menganggap kebijakan beliau salah (keliru).
Terus terang saya suka dengan sosok wanita yang satu ini. Pada pemilu 2009 kemarin saya sempat berfikir, jika dia maju jadi wakil presiden (hanya wakil presiden) dan sipapun pasangannya maka saya akan coba ikut pemilu sebagai pemilih. (untuk yang pertama kalinya). Saya tidak mengenal ibu ini lebih jauh, hanya saja saya mulai tahu tentang ibu ini pada waktu beliau menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2005.
Sri Mulyani Indrawati lahir di Bandar Lampung, Lampung, 26 Agustus 1962; adalah Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu. Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dari Kabinet Indonesia Bersatu. Sri Mulyani sebelumnya dikenal sebagai seorang pengamat ekonomi di Indonesia. Ia menjabat Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) sejak Juni 1998. Pada 5 Desember 2005, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan perombakan kabinet, Sri Mulyani dipindahkan menjadi Menteri Keuangan menggantikan Jusuf Anwar. Sejak tahun 2008, ia menjabat Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, setelah Menko Perekonomian Dr. Boediono dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Ia dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia untuk tahun 2006 oleh Emerging Markets pada 18 September 2006 di sela Sidang Tahunan Bank Dunia dan IMF di Singapura. Ia juga terpilih sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia versi majalah Forbes tahun 2008 dan wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia versi majalah Globe Asia bulan Oktober 2007.
Beberapa hari terakhir diberitakan bahwa ibu Sri akan mengundurkan diri sebagai Menteri Keuangan untuk kemudian menjabat sebagai Managing Director World Bank yang berpusat di Washington DC.
Untuk ibu Sri, jika ada aturan-aturan berlaku dan tuntutan-tuntutan serta tugas-tugas yang harus dipenuhi, sebaiknya dijalankan terlebih dahulu. Namun apapun keputusan dan pilihan ibu mungkin itulah yang terbaik, selamat bertugas....
Baca selengkapnya...
Sabtu, Mei 08, 2010
Ada Pelangi di Tanganmu
menengadah ke langit lepas
menunggu hujan turun, lalu ada sinar matahari
biarkan rintik memecah sinar,
sinar terbias menembus medium
lihatlah ada pelangi di tanganmu
merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu
gengam erat, jangan biarkan terbuang indah pesona warna hidupmu
**coretanku 0500510.00:37
Baca selengkapnya...
Jumat, Mei 07, 2010
Pelajaran dari Masyarakat Dayak
Para perempuan dewasa sedang menangkap ikan di sebuah sungai di tengah kebun sawit. Tiba-tiba seorang satpam mendatangi mereka lalu membentak dengan garangnya, "Tumpahkan ikan-ikan itu ke sungai! Kalian tidak punya hak untuk menangkap ikan di sini. Sungai ini bukan lagi milik kalian. Sungai ini milik perusahaan." Orang-orang itu menumpahkan ikan hasil tangkapan mereka. Sambil menahan kepiluan yang memukul-mukul dada, mereka pulang ke rumah masing-masing dalam kebisuan.
Cerita di bawah ini adalah sebuah kisah nyata. Dialami masyarakat Dayak di sebuah desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Deskripsi tak lain dari potret konkret sosok pembangunan yang tak bersahabat dengan Masyarakat Adat atau Indigenous Peoples (Stepanus Djuweng dan Sandra Moniaga dalam "Kebudayaan dan Manusia yang Majemuk di Indonesia, Masihkah Ada Tempat?" pengantar terjemahan Konvesi ILO 169, yang diterbitkan LBBT Pontianak dan Elsam Jakarta, menerjemahkan istilah Indigenous and Tribal Peoples sebagai Bangsa Pribumi dan Masyarakat Adat. Sejak itu, istilah Masyarkat Adat mulai dikenal di Indonesia, terutama di kalangan Ornop Advokasi. Inikah implikasi logis dari kebijakan pemerintah RI terhadap Masyarakat Adat (MA).
Masyarakat Adat Dayak
"Dayak" adalah sebutan kolektif terhadap sekitar 405 kelompok etnolinguistik yang mendiami pulau Borneo. Mereka menamakan/dinamakan Iban, Kayan, Kenyah, Kanayatn, Maanyan, Ngajuk, Uut Danum, Bidayuh, Simpang, Pompakng, dan lain-lain. Menurut para peneliti, penamaan ini berdasarkan kesamaan Hukum Adat, Ritual Kematian dan Bahasa. Sebenyarnya penamaan sub-suku Dayak juga dapat didasarkan pada letak geografis kawasan adat mereka.
Menurut King (1978) Kedit (1988), dan Ukur (1992) mereka disebut Dayak karena memiliki persamaan-persamaan bentuk fisik dan unsur-unsur budaya seperti rumah panjang, persamaan-persamaan linguistik, korpus tradisi lisan, adsat istiadat dan hukum adat, struktual sosial, bentuk senjata, dan pandangan mengenai jagat raya. Hal lain yang juga serupa adalah pola hubungan relegius dengan tanah dan alam sekitar, pola pemanfaatan, pemilikan, dan ekstraksi sumber daya alam. Bagi oang Dayak, tanah menghubungkan generasi masa lalu, sekarang dan yang akan datang. (Lihat Stepanus Djuweng, The Conflicts Between the Customary Landrights and Development Policy in West Kalimantan: The Case of Ngabang, Nobal and Tumbang Titi. Paper prepared for IX INGI Conference, Odawara, Japan, 1992).
Dengan persamaan-persamaan itu, maka kata "Dayak" telah menjadi label etnisitas dan identitas budaya, sosial, ekonomi, politik dan religius bagai kelompok-kelompok etnik di Kalimantan/Borneo itu tadi. Pada masa lalu para atropolog asing mendefiniskan Dayak sebagai 'Non-Moslem Indigenous Peoples of Borneo' (Masyarkat Adat Borneo yang bukan Islam). Pendekatan keagamaan seperti itu berasal dari tradisi bahwa ketika orang Dayak memeluk agama Islam, mereka tidak lagi mengidentifikasinya sebagai Dayak, tetapi Melayu. Dalam dekade 80-an terjadi semacam arus balik, bahwa identitas suku tak dapat dihapuskan oleh agama. Maka orang-orang Dayak yang Islam tadi kembali menyebut diri mereka sebagai Dayak lagi.
Posisi Pemerintah RI
Apa kebijakan resmi pemerintah Indonesia terhadap MA. Tidak jelas. Tak heran, ketika PBB mencanangkan tahun 1993 sebagai The Interna-tional Year for the Indigenous Peoples (Tahun International bagi Masyara-kat Adat), pemerintah RI menanggapinya dengan sangat dingin. Argumentasinya adalah: tak ada Indigenous Peoples (Masyarakat Asli) di Indonesia.
Terpengaruh oleh pandangan yang demikian, agaknya Menteri Negara Lingkungan Hidup (waktu itu) Sarwono Kusumaatmadja misalnya--dalam seminar sehari Dimensi Manusia Dalam Pembangunan yang diadakan Walhi--memplesetkan The International Year for Indigenous Peoples 1993) (Tahun Internasional bagi Masyarakat Adat 1993) menjadi The Traditional Peoples Year 1993 (Tahun Masyarakat Traditional 1993Lantas Indigenous Peoples diplesetkan menjadi the Vulnerable Population Groups--Kelompok Penduduk Rentan (Sarwono Kusumaatmadja, "The Human Dimension of Sustainable Development". Paper yang dipresen-tasikan dalam Seminar "Dimensi Manusia Dalam Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan, oleh Walhi, Jakarta 14 Oktober 1993).
Terdapat makna yang sangat berbeda antara Indigenous Peoples dan Traditional Peoples, atau the Vulnerable Population Groups. Plesetan demikian, selain menyakitkan hati, juga sesungguhnya suatu pelecehan sosial, kultural dan politik. Di Departemen lain, tingkat pelecehannya bisa lebih parah. Sebelum terjadinya musibah nasional 1997 yang disebabkan asap pembangunan, MA senantiasa dituduh sebagi peladang liar, peladang berpindah, perambah hutan, suku primitif, masyarkat terkebelakang. Oleh karena itu, perlu dibuat Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan.
Departemen Sosial, hingga saat ini masih menyebut MA sebagai masyarakat terasing atau suku terasing. Oleh karena itu mereka harus dimukimkan kembali. Begitupun mantan Menteri Agraria Kepala BPPN Ir Sony Harsono menganggap masyarakat adat di Indonesia berserta hak-hak mereka atas tanah pelan-pelan akan lenyap. Dan oleh karena itu proses revitalisasi dan restitusi terhadap hak-hak masyarakat adat tidak dapat dibenarkan.
Stigmatisasi-stigmatisasi ini di satu pihak, tidak hanya melecehkan, tetapi mengintimidasi. Di sisi lain, ia agaknya sengaja diciptakan untuk tidak mengakui eksistensi MA dan dengan demikian secara sistematis dapat mengeleminir hak-hak MA atas tanah dan sumber daya alam (Bandingkan dengan Agus Rumansara: Indigenous Peoples in Indonesia: some Note From Field Experience. Paper prepared for the Forum on Indigenous Peoples Policy for Development Assistance in Asia, Asian Development, Manila 1995).
Kedudukan Konstitusional MA
Sesungguhnya pengakuan atas adanya kemajemukan budaya--termasuk pula pengakuan atas adanya kemajemukan sumber-sumber hukum yang berlaku di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari--telah terakomodasi dalam Undang-Undang Dasar 1945. Bab VI, pasal 18 UUD '45 mengatur pembagian wilayah Republik Indonesia. Pasal ini berbunyi, "Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan daerah kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar-dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal usul dalam daerah yang bersifat istimemwa". Bunyi pasal ini diperjelas dengan penjelasan yang berbunyi, "Dalam teritori Indonesia terdapat lebih kurang 250 Zelfbesturunde landscappen dan Volkge-meenschappen seperti desa di Jawa dan Bali, negeri di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan asli, dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingat hak-hal asal-usul daerah tersebut."
Maka dapat dikatakan, UUD 1945 mengandung pengakuan atas keberadaan "persekutuan-persekutuan hukum dan politik tradisi" yang bersumber dan/atau merupakan bagian dari sistem budaya berbagai kelompok masyarakat yang tercakup dalam teritorial (wilayah hukum) Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dengan demikian secara mudah dapat dipahami, pengakuan ini tidak hanya terbatas pada aspek wujud lembaga semata, melainkan juga pada aspek-aspek struktural organisasi, mekanisme kerja, peraturan-peraturan yang dikandungnya, serta berbagai hak-hak dan keajiban-kewajiban yang terkandung di dalam sistem kelembagaan dimaksud itu.
Sangat jelas amanat pasal ini. Semua peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia tidak boleh mengingkari hak-hak asal-susul dan susunan asli. Sebaliknya, pelanggaran dan pengingkaran baik di tingkat peraturan perundang-undangan dan praktek-praktek di lapangan dapat dikatakan sebagai pelanggaran atau penyimpangan dari Undang-Undang Dasar 1945. Dalam diskusi lebih lanjut dapat kita buktikan bagaimana peraturan perundang-undangan Indonesia sungguh-sungguh bertentangan dengan pasal 18 UUD 45. Demikian pula perlakuan-perlakuan dalam rangka Pembangunan Nasional juga bertentangan dengan dasar negara Indonesia: Pancasila.
Pembangunan adalah Penindasan
Salah seorang penduduk bumi yang paling bertanggungjawab terhadap invasi pembangunan adalah Hary S. Truman. Dalam pidato pelantikannya di hadapan Kongres Amerika 20 Januari 1928, Truman menyebut negara-negara selatan sebagai negara terbelakang (underdeveloped countries). Oleh karena itu tugas Amerika dan Eropah Barat adalah membawa pembangunan itu ke Selatan. Pidato Truman itu kemudian diperkuat dengan diumumkannya Dekade Pembangunan Tahun Pembangunan Internasional Pertama (1960-1970). Usulan untuk tindakan nyata dari dekade itu menyebutkan, dunia ketiga tidak hanya membutuhkan pertumbuhan (ekonomi) tetapi pembangunan. Pembangunan adalah pertumbuhan ditambah perubahan. Perubahan, pada gilirannya adalah (perubahan) sosial, budaya, dan ekonomi baik yang bersifat kualitatif mau pun bersifat kuantitatif (Lihat Wolgang Sachs, The Anotomy of Development dan Global Ecology, A New Arena of Politial Conflict, yang dikutip S. Djuweng dalam Pembangunan dan Keadilan, Masihkan Relevan, Kompas 12 April 1996).
Sejak itu, kata pembangunan menjadi jargon sakti yang menandai hubungan utara selatan. Pembangunan kemudian telah melahirkan semacam keyakinan baru yang menawarkan semacam mitos kesaktian: Kesejahteraan dunuia akan tercapai lewat perubahan sosial, budaya dan ekonomi yang disebut pembangunan. Agaknya yang lupa dikatakan oleh Harry S. Truman adalah, kekayaan yang dinikmati oleh utara berasal dari hasil penindasan baik di selatan (di koloni-koloni) mau pun di utara itu sendiri. Bagi Belanda misalnya dari Tanaman Paksa 1830-1875 memberikan keuntungan sebesar 900 juta Florin (S. Djuweng, From Cultuur Stelsel to Pembangunan PIR Bun", Paper untuk Konferensi XI International NGO Forum on Indonesian Development, Bonn, 4-6 Mei 1998. Dia mengutip dari sumber-sumber sejarah yang mengupas Compulsory Cultivation jaman Daendeles dan Van den Bosch (1830-1875). Hasil tanaman paksa itu cukup untuk melunasi Hutan Negeri Belanda yang membiayai Perang Kemerdekaan Belgia dan Perang Jawa, Membangunan Jaringan Kereta Api, Meningkatkan Industri dan Perdagangan). Di Amerika Utara, penduduk asli telah menjadi korban penindasan atas nama pembangunan dan industrialisasi. Begitu pula adanya di Australia dan Selandia Baru.
Pada saat ini, penindasan dalam bentuk ketidakadilan ekonomi dan politik antara utara selatan masih saja terjadi. Di Bolivia, orang perlu menghabiskan 21 hari kerja untuk menukar sebuah jam buatan Swiss yang hanya dibuat dalam waktu 3 jam (Lihat Rudolf H. Starm, Kepincangan vs Kepincangan, Gramedia Jakata: 1984).
Gugatan terhadap pembangunan muncul dari berbagai kalangan inte-lektual, organisasi non pemerintah, dan masyarakat adat. Selama hampir 50 tahun setelah Truman mengintrodusir kata negara terbelakang dan negara maju, pembangunan telah memperkaya sekitar 20 % penduduk dunia, dan memiskinkan 80% lainnya. Negara-negara industri dan Industri Baru, mengalami pertambahan pendapatan sebesar 80% selama 4 dekade ter-akhir. Sebaliknya di negara-negara miskin, pendapat telah menurun sebesar 15 %.
Di Indonesia penindasan dan bahkan pembunuhan atas nama pembangunan berlangsung marak. Kasus-kasus di sekitar Free Port (Irian) misalnya adalah fakta yang berbicara untuk dirinya sendiri. Demikian pula proses peminggiran terhadap suku Dayak di Kalimantan. Kedatangan ekonomi yang kapitistik ke Kalimantan telah menggusur sumber-sumber perekonomian rakyat Prof. Dr. Mubyarto dalam pidato penutupan Seminar Perekonmian Rakyat Kalimantan, di Pontianak September 1991). Hal yang sama juga dialami oleh kelompok-kelompok masyarakat adat di Mentawai, Nias, Jambi, Riau, Krui, di Sulawesi, Maluku dan sebagainya. Dari fakta-fakta itu sulit untuk percaya dan memahami bahwa pembangunan akan mensejahterakan umat manusia.
Penghancuran yang Sistematis
Bagian ini akan mendiskusikan proses eksplotasi dan opresi terhadap masyarakat Dayak di Kalimantan. Jika dilihat dari sudut proses, peminggiran itu dimulai dari kata-kata (verbal), tindak tanduk (behavioral) dan perampasan-paksa (performance). Sementara itu resistensi MA juga seirama dan setara dengan tingkatan proses tersebut. Penghancuran yang sistematis terhadap Masyarakat Adat melalui faktor berikut:
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal (sekolah) ibarat pisau bermata dua. Di satu pihak--sekurang-kurangnya sebagai impian dan harapan--ia akan membuka pikiran dan wawasan, serta membuat orang menjadi kritis. Di sisi lain, ketika proses pendidikan sekolah diberlangsungkan dengan penuh indoktrinasi, mencerabut orang dari budaya sendiri, dan tidak kritis, maka harapan itu tinggal impian yang tidak pernah terwujud.
Dan begitulah yang terjadi selama ini. Anak-anak Dayak didoktrin untuk melecehkan budaya mereka sendiri. Para petani dianggap berladang liar. Ladang moderen adalah sawah di Jawa. Padi moderen adalah PB5, PB12, dan sebagainya, sedangkan padi lokal sama sekali tidak pernah dibicarakan. Cara-cara orang Dayak bertanam karet, berburu, memungut hasil hutan, memelihara pohon buah-buahan dianggap tidak produktif, kolot, primitif, tidak berbudaya. Bacaan-bacaan di sekolah adalah tentang cerita-cerita dari luar Kalimantan.
Maka anak-anak Dayak tumbuh menjadi manusia asing di negeri sendiri yang memusuhi budaya mereka sendiri. Pikiran mereka berubah dari pikiran nyata menjadi pemimpi. Mereka lebih mengenal hal-hal yang berada nun juh di sana dari pada yang ada di sekitar mereka. Pola pikiran semacan ini ternyata membnerikan sumbangan yang sangat signifikan terhadap proses kepunahan kebudayaan Dayak.
2. Penyebaran Agama-Agama "Asing"
Pada masa lalu, ketika orang Dayak memeluk agama Islam, mereka tidak lagi mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Dayak, tetapi orang Melayu. Ketika agama Islam masuk ke Kalimantan, kelompok-kelompok orang Dayak yang tidak ingin masuk Islam berimigrasi ke pedalaman. Suku Simpang yang semula bermukim di tepi pantai mudik sampai jauh ke hulu sungai Simpang (lihat S. Djuweng, Dayak Simpang, Orang Pantai yang Terdesak ke Pedalaman, Laporan Penelitian Tradisi Lisan Dayak Simpang, Institute of Dayakilogy Research and Development, 1994). Hal yang sama terjadi pula pada suku Dayak Maanyan di Kalimantan Tengah yang semula bermukim di Kayu Tangi (dekat Banjarmasin) ke kawasan Siung Uhang (Nimer Widen, Orang Maanyan, Dipersatukan Oleh Darah, dalam Kurban Yang Berbau Harum, 65 Tahun Pendeta Dr. Fridolin Ukur p 106, Balitbang PGI, 1995).
Bentuk resistensi yang paling efektif untuk menghindari pengaruh Islam pada waktu itu adalah pindah ke kawasan yang sulit dijangkau oleh pengaruh itu. Memang kemudian kelompok-kelompok ini tetap tunduk kepada kekuasaan Kesultanan, walau pun relatif memiliki otonomi yang luas (S. Djuweng, Peoples Organisations in West Kalimanan, Between Myth and Reality. Background Paper Prepared for The Conference of Indigenous Peoples in Asia, Chiang May, November 1995). Ketika agama Kristen datang, para pendekata dan pastor memilih pendekatan yang sama sekali berbeda dengan pendekatan penyebaran Islam awal. Para missionaris ini tinggal bersama orang-orang Dayak, berbicara dalam bahasa mereka, makan dan tingal bersama orang Dayal dan mendirikan sekolah-sekolah.
Pada masa sebelumnya orang Dayak sulit untuk sekolah, kecuali kalau masuk Islam. Hal ini dikatakan Abdul Manaf (Kakandep Dikbud Kab Ketapang) pada sambutan Pembukaan Penataran Mulok di Balai Semandang, Kecamatan Simpang Hulu, 1996. Para penyebar agama Nasrani ini juga pada umumnya menganggap bahwa agama lain itu (pada waktu itu, sebelum Konsili Vatican II) adalah kafir. Termasuk Islam dan kepercayaan asli orang Dayak.
Dalam kehidupan sehari-hari pastor dan pendeta membagikan pakaian bekas, mengajar membaca dan menulis, membagi obat-obatan, gambar-gambar dari Eropah. Mereka dicintai dan mencintai orang-orang Dayak. Pastor-pastor tidak melarang orang Dayak makan babi dan minum tuak. Dalam persepsi orang Dayak mereka adalah pendukung untuk melawan dominasi Melayu (Islam). Dalam fase berikutnya, barulah mereka menyebarkan agama Nasrani. Penyebaran Nasrani kala itu sangat bertentangan dengan kepercayaan asli orang Dayak. Orang-orang yang tidak memeluk nasrani disebut kafir, menyembah berhala, primitif, penganut animisme dan tidak moderen. Maka Nasrani adalah lambang moderenisasi.
Dr. JJ. Kusni menganggap penyebaran agama Kristen sebagai penundukan terhadap orang Dayak. Para penyebar agama Kristen dengan mengemban tugas apa yang mereka sebut sebagai la mission sacre (tugas suci) memberadabkan orang-orang yang disebut sauvage (biadab), memandang budaya Dayak sebagai ragi usang sesuatu yang patut dibuang.
Konsep ragi usang, demikian Kusni, ingin mengosongkan orang Dayak dari Budaya mereka sendiri dan mengisinya dengan nilai-nilai dari luar (Baca lebih lanjut J.J. Kusni, Dayak Membangun, Kasus Dayak Ngajuk Kalteng, Paragon, Jakarta 1994).
3. Dominasi Budaya
Selama masa pemerintahan Orde Baru, apa yang disebut pembangunan kebudayaan memiliki tiga ciri utama: pertama, budaya dipersempit hingga menjadi seni budaya, kedua, pengembangan budaya harus berorientasi kepada dunia bisnis (komersial), ketiga, pertunjukkan seni budaya harus sejalan dengan kemauan pemerintah. Dengan demikian telah terjadi pendangkalan-pendangkalan nilai, bentuk, fungsi dan makna kebudayaan. Seiringan dengan itu telah pula terjadi pasungan, pemerkosaan, dan dominasi terhadap budaya-budaya etnik di Indonesia. Di beberapa tempat di Kalbar, penyelenggaraan pesta kawin, pelantikan belian, upacara adat harus terlebih dahulu mendapat ijin lisan dari Kepolisian. Ijin lisan itu berharga Rp 15,000.- (lima belas ribu rupiah).
Situasi itu sebenarnya adalah "revitalisasi" dominasi superculture yang feodalistik pada masa sebelum kemerdekaan. Pada masa itu, budaya standar adalah budaya Kesultanan atau budaya penjajah (Barat). Budaya-budaya di luar superculture tersebut dianggap primitif, biadab, kanibal. Dan itu identik dengan Dayak. Orang-orang non-Dayak, ketika melihat satu di antara anggota warga mereka menyimpang dari norma-norma superculture tadi, disebut dan dipanggil Dayak. Di Jawa pada masa lalu ada pertunjukkan Ndayak: Kedayak-dayakan. Dulu di Kalbar, belacan (terasi) atau anjing kurap di tengah jalan disebut Dayak. Bulan November saya kebetulan sedang minum di Airport Supadio. Saya mendengar percakapan beberapa orang pejabat yang berpakaian Safari dan memakai tanda Korpri. Mereka bilang," ... seperti orang Dayak, tidak ada aturan." Mereka berbahasa Indonesia dan beraksen Jawa. Bukan maksud saya menuduh semua orang Jawa anti Dayak, tetapi pikiran, tindakan dan ungkapan diskriminatif adalah kenyataan sehari-hari. Saya sedih, seorang pejabat (dugaan dilihat dari cara merokok, minum, tas dan penampilan) masih mewarisi pikiran seperti itu. Mudah-mudahan dia membaca tulisan ini.
Dalam dasawarsa 70-an, orang-orang Dayak dituding hidup dalam sistem komunis, tidak sehaat, melakukan praktek-praktek prostitusi terselubung karena tinggal di rumah panjang. Rumah-rumah panjang itu kemudian dibongkar. Sejak itu, orang Dayak hidup di rumah tunggal. Hasilnya, orang-orang Dayak menjadi sangat individualis. Dengan hancurnya rumah panjang, maka hancurlah pula jantung kebudayaan Orang Dayak. Penghancuran rumah-rumah panjang itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Indonesia (lihat Guy Sacerdoty and David Jenkins, "Good By to That All" Far Eastern Economic Review, 1978. Lihat juga Mill Roekaert, "Tanah Diri', Land Rights of the Tribal." Pro Mundi Vita, Belgium, 1987). Pada saat pariwisata menjelma menjadi industri, dan orang-orang haus akan eksotisme, maka rumah panjang di Kalbar menjadi objek buruan.
Budaya lain yang dikembangkan selama Orde Baru adalah budaya kebohongan nasional. Kebohongan itu terlihat dan terdengar secara rutin lewat TVRI dan RRI. Berita di Nasional RRI disiarkan setiap jam, dan berita regional setiap jam, dengan jam siaran yang berbeda, sehingga waktu selanya hanya 30 menit. Media lain tempat disebarluas-kannya kebohongan adalah media cetak.
Di RRI, TVRI, dan media cetak, semua yang dilakukan pemerintah pada masa Orba adalah baik dan benar adanya. Pemerintah tidak boleh salah, yang boleh salah adalah rakyat. Begitupun pidato pejabat, dari yang tertinggi sampai yang terendah. Semua baik dan semua benar. Gaya eufemisme dalam budaya berbahasa disebut sebagai bahasa diplomatik. Hanya para diplomat saja yang boleh bicara, boleh menulis, boleh mengenukakan pendapat. Rakyat jelata seperti saya, tidak boleh.
Setelah Soeharto lengser keprabon, kebohongan itu baru terbongkar. Dahsayatnya, masih ada orang yang tidak percaya. Rupanya, benar kata ppatah, "Bila kebohongan diceritakan seribu kali, ia akan menjadi kebenaran."
4. Hukum yang Memihak Penguasa
Yang dimaksud penguasa adalah pemodal dan pemerintah. Ketika terjadi kasus perampasan tanah rakyat, orang berkata begini, "Hukumnya baik, tetapi pelaksanaannya yang tidak baik. Padahal hukum adalah produk politik. Di Indonesia, hukum adalah produk politik yang monolitik, dan oleh karena itu," seperti diutarakan Abdul Hakim Garuda Nusantara, Direktur Elsam, "Hukum dan perundang-undangan di Indonesia dibuat untuk memperkuat dan berpihak kepada penguasa. Dan dengan demikian tentu memperlemah rakyat (lihat AH.Garuda Nusantara dalam Sessi "Analisis Politik Hukum Nasional" pada Workshop Pendidikan HAM di Nyarumkop yang diselenggarakan oleh ELSAM dan LBBT, 1994).
Dalam konteks kehidupan masyarakat adat produk hukum dan perundang-undangan nasional yang tidak berpihak kepada mereka antara lain adalah: Pertama, Undang-Undang Pokok Agraria No5/1960 yang Jawasentris. Bahwa tanah-tanah yang tidak diolah terus menerus dianggap tanah terlantar. Di luar Jawa salah satu teknik pengolahan tanah adalah membiarkannya untuk proses penyuburan kembali; bahwa hak-hak adat diakui sejauh pada kenyataannya masih ada dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. Siapa mendefiniskan kepentingan nasional? Pemerintah dan pengusaha.
Kedua, Undang-Undang Pokok Kehutanan No 5/1967, yang membekukan hutan-hutan milik adat. Oleh karena itu HPH-HPH dapat beriperasi di atas hutan milik adat, yang adalah tempat mata pencaharian dan pekerjaan masyarakat adat. Dengan demikian ia bertentangan dengan pasal 27 UUD'45. Ketiga Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah No 5/1974 dan Undang-Undang Pokok Pemerintahan Desa No5/1979 bahkan bertentangan dengan Pasal 18 UUD' 45. Begitu puila dengan Undang-Undang Pokok Perikanan, ternyata mengeliminir hak-hak masyarakat pesisir atas pantai dan laut, yang adalah juga tempat memberlangsungkan kehidupan mereka.
5. Invasi Kapitalisme Internasional
Undang-Undang yang berhubungan dengan eksploitasi terhadap sumber daya alam ternyat sengaja dibuat oleh Pemerintah Orba untuk melicinkan proses eksploitasi sumber daya alam oleh negara dan pengusaha. Usaha-usaha itu dimodali oleh pinjaman luar negeri dan pengusaha asing dan pengusaha nasional. Tahun 1993, Departemen Kehutanan mengusai 73% total luas tanah di Indonesia (baca Djuweng, "Indigenous Peoples and Land Use Policy in Indonesia, A Dayak Showcase", IDRD Pontianak,1997). Pada tahun 1990 terdapat 575 Hak Pengusaan Hutan di Indonesia seluas 60.30 juta hektar. HPH yang beroperasi di Kalimantan mengkavling areal hutan seluas 30.15 juta hektar, lebih separuh dari luas HPH di Indonesia. Sedangkan luas total hutan di Kalimantan adalah 44.96 juta hektar.
Menurut Pemda Kalbar, terdapat 5,817,240 ha HPH (1991), dan 3,3875,005 ha dicadangkan untuk taman nasional, dan hutan lindung. Di pihak lain menurut peta TGHK Kanwil Dephut jumlah areal HPH di Kalbar dalam tahun yang sama 6,207,500 ha, atau lebih luas 390,000 ha. Apakah berarti hutan lindung dan taman nasional sudah digarap untuk HPH?
Dampak kehadiran HPH bagi Masyarakat Adat Dayak
Menurut Djuweng, ada 5 dosa utama perusahaan HPH. Pertama, HPH mengelinir hak-hak MA. Amanat Undang-Undang Pokok Kehutnan No 5/1967 benar-benar diterapkan di lapangan. Contoh nyata adalah yang terjadi di wilayah hukum (Banua) Masyarakat Adat Dayak Simpang, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Di banua itu terdapat titik pertemuan 7 buah HPH. Dan dalam peta TGHK, seluruh banua dikatego-rikan sebagai kawasan hutan. Padahal di sana bermukim 24,850 jiwa Dayak Simpang yang tersebar dalam 40 kampung.
Keluhannya pihak HPH dan pejabat kehutuan kemudian, hutan di kawasan itu telah dirambah oleh peladang berpindah dan perambah hutan. Memang penduduk melakukan sistem pengelolan sumber daya alam terpadu. Mereka memelihara hutan, menanam pohon buah-buahan, menanam dan memelihara kebun karet, sejak sekitar 1600-an. Semula mereka bermukim di tepi pantai. HPH-HPH itu mulai beroperasi di sana. Sejak itu, pola kehidupan masyarakat berubah.
HPH, selain menebang pada kawasan Rencana Karya Tahunan, juga melakukan pencurian kayu di hutan adat atau kawasan yang belum memiliki RKT. Petugas kehu-tanan pura-pura tidak tahu. Seorang pegawai Kehutanan yang reformis yang berjumpa dengan penulis di Pontianak bahkan menduga produksi sektor kehutan yang sebenarnya dua kali luipat dari yang dilaporkan secara resmi. Menurut dugaan dia telah terjadi manipulasi.
Kedua, menggusur sumber penghdidupan dan matapencaharian MA. Kehancuran ini baik oleh HPH resmi mau pun penebangan yang dilakukan oleh HPH dengan menggunakan penduduk lokal. Kerusakan ini berdampak serius terhadap akses masyarakt adat terhadap sumber daya hutan non kayu.
Di Bihak, Kabupaten Ketapang misalnya, HPH membabat 2,900 batang pohon tengkawang rakyat. Menurut penuturan Doran, tokoh MA Kampung Lubuk Kakap, sebelum ditebang oleh HPH, untuk kampung Lubuk Kakap saja memungut 100 ton tengkawang, setiap kali berbuah dalam sela 4 tahun, atau 25 ton per tahun. Perhitungan ini belum termasuk kampung-kampung lainnya. Setelah pohon itu dibabat, musim buah terakhir (1998) mereka hanya mendapat 4 ton. Harga terakhir tengkawang Rp 5,4 juta perton. Dengan demikian kerugian masyarakat Rp 540 juta. Kerugian pertahun pertahun sekitar Rp 135 juta. Jika pohon-pohon itu masih dapat berproduksi 50 tahun saja, maka kita dapat menghitung kerugian yang diderita masyarakat setempat (Laporan Doran, pemuka Masyarakat Adat Beginci kepada IDRD dan investigasi lapangan IDRD Pontianak, 1998).
Selain itu, HPH juga membabat lebih dari 40 batang pohon madu. Setiap pohon setiap tahunnya menghasilkan 400 liter atau 553 botol madu dengan harga lokal Rp 7,000.00 Dengan demikian kerugian setahun Rp 149,240,000.00. Tidak hanya itu, pohon-pohon damar juga dibabat habis. Bahkan padi rakyat yang sedang menguning ditimpa tumbangan pohon yang ditebang HPH. Peristiwa-peristiwa itu adalah bentuk-bentuk penindasan yang maha dahsyat.
Hutan adat yang dulu merupakan kawasan perburuan bagi masyrakat adat untuk mendapatkan daging. Kehadiran HPH telah mengusir beberbagai jenis binatang buruan. Selain itu, tanah yang tererosi juga menciptakan kualitas air yang jelek, dan ikan-ikan tidak sebanyak ketika sebelum kehadiran HPH-HPH itu.
Ketiga, menggeser tatanan sosial budaya lokal. Pegawai-pegawai HPH menghamili perempuan-perempuan lokal, mengawani mereka seumur kontrak dengan HPH. Setelah kontrak selesai, perkawinan itu pun bubar. Di sana terdapat puluhan janda, dan anak-anak yang ditinggalkan ayah mereka.
Budaya baru: judi, minuman keras, keroke, dan bahkan filem biru berkembang subur dan hampir merata. Yang menyedihkan, masyarakat setempat belum cukup kritis untuk menelaah perubahan yang terjadi secara drastis tersebut. Kebanyakan orang mengatkan, "begitulah modernisasi." Ya, apa memang begitu, hampir tak ada aturannya. Kondisi ini telah menggeser tatanan sosial budaya Masyarakat Adat.
Muncul pula segelintir orang kaya baru yang melakukan penebangan untuk kemudian dijual kepada HPH-HPH itu.
Selain HPH, pembangunan yang meminggirkan orang Dayak di Kalimantan adalah pertambangan. Di desa Kerangas kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, para penambang lokal ditangkap Mabes Polri (menurut Keterangan masyarakat setempat) dengan menggunakan Helikopter.
Kawasan itu semula merupakan lokasi Wilayah Tambang Rakyat (WTR), tiba-tiba menjadi konsesi pertambangan PT Kapuas Aluvial Jaya. Sengketa ini berakhir dengan penangkapan dan pemenjaraan para penambang rakyat.
Masyarakat Adat Dayak Siang Murung di Puruk Cahu juga menderita akibat ekspoitasi pertambangan yang dilakukan Indomoro Mas Mining perusahaan asal Australia. Perusahaan itu menggusur pemukiman penduduk, mengambil tanah pertanian dan mencemarkan lingkungan. Di Kaltim perusahaan tambang Kelian Mas Mining (CRA GroupAustralia) tidak dapat memenuhi janji-janji mereka kepada masyarakat adat setempat. Ketika dikonfirmasi oleh John Bamba (anggota Dewan Nasional Walhi) waktu RUPS CRA di Melbourne Australia 1994, eksekutif perusahaan itu mengatakan bahwa mereka telah membayar semua itu kepada pemerintah Indonesia. Di Monterado Kalbar, Lokasi dan base-camp Monterado Mas Mining dan sejumlah peralatan berat (kapal keruk) dibakar oleh masyarakat setempat. Masih banyak lagi sederetan kasus-kasus pertambangan yang dapat dikemukakan.
Selain pertambangan, usaha perampasan tanah dan hutan adat juga dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri. Bulan Agustus 1994, sekitar 1600 masyarakat adat Dayak Krio, Pawan dan Jeka bergabung untuk menuntut hak-hak mereka yang dirampas oleh PT. Lingga Tejawana (LTW). PT LTW membabat pohon buah-buahan, hutan adat dan pohon karet masyarakat setempat. Selain itu mereka juga menghina. "Orang Dayak otaknya di dengkul," dan pohon buah-buahan yang tumbuh di sana adalah tahi burung, bukan ditanam oleh orang Dayak. Protes itu berakhir dengan pembakaran 10 lokasi base-camp, sejumlah kendaraan berat dan 10 hektar kebun kayu (HTI).
Hal yang serupa juga dilakukan oleh Masyarakat Adat Dayak di Empurang Kabupaten Sanggau. Tahun 1992, mereka membakar barak karyawan HTI Inhutani II, karena perusahaan tersebut gagal memenuhi janji-janji mereka kepada masyarakat setempat.
Begitupun masyarakat di Belimbing Sanggau Ledo akhirnya membakar lokasi pembibnitan HTI PT. Nityasa Idola. Perusahaan tersebut dianggap masyarakat setempat mengambil tanah adat mereka.
Pembangunan HTI dan Perkebunan di Kalbar akan membabat 3,2 juta hektar lahan, yang sebagian besar adalah milik masyarakat adat yang berisi kebun karet, kebun buah-buhan, hutan adat, dan hak-hak milik lainnya.
Perusahaan Finantara Intiga misalnya, merencakan pengembangan 100 ribu ha HTI di Kalbar, dengan investasi sebesar US$ 150 juta, dan investadi di pabrik pulp direncanakan sebesar 1 milyar dollar.
Untuk setiap hektar, Finantara Intiga mengganti Rp 30,000 (dua dolar lebih sedikit). Sebanyak Rp 10,000 (sekitar 80 sen dollar) diberikan langsung kepada masyarakat, dan Rp 20,000 (satu dollar lebih) diberikan berupa sarana dan prasarana kepada masyarakaat yang bersangkutan. Kawasan itu meliputi 7 kecamatan 50 kampung Dayak.
Sepuluh persen dari areal itu diberikan kepada masyarakat (lebih kurang 10,000 ha), dan perusahaan akan memberli kayu HTInya seharga Rp 7,500 perkubik. Jika perusahaan membeli kayu dari tempat lain dengan kwalitas yang sama diterima di pintu pabrik harganya sekitar US 25.00 Artinya, perusahaan tidak memberi 10% jika ditinjau dari segi harga. Ketika saya mempertanyakan sewa yang begitu murah untuk 45 tahun, eksekutif perusahaan itu, yang adalah orang Finland, dengan arogannya bilang, "Kami tidak perlu tanah, kami perlu kayu." Lantas saya jawab secara enteng, "Silakan tanam akasia Anda di laut."
Di Kalimantan Timur, kasus HTI yang paling terkenal adalah peramapasan tanah Dayak Bentian yang dilakukan oleh perusahaan HTI milik Bob Hasan. Perusahaan ini menggusur kuran, kebun rotan dan tanah adat Dayak Bentian (Harian Akcaya, Pontianak 23 Oktober 1998). Dalam usaha mempertahankan hutan adat itu tokoh mayarakat setempat, L.B. Dingit sempat dianugerahi penghargaan dari Yayasan Goldman yang berpusat di Amerika Serika (The Dayak of Kalimantan, Who Are They , KR English Edition, May 1988). Beberapa bulan sepulang dari Amerika LB. Dingit kemudian diajukan ke pengadilan. Dia dianggap melakukan penipuan tanda tangan penduduk yang sepakat untuk mempertahankan tanah adat mereka.
Menurut hasil study JICA, jika tiga juta hektar itu direalisasikan, maka dampaknya bagi Kalimantan System akan hancur (collaps) karena Kalimantan tidak dapat menopang dirinya sendiri. Istilah Kalimantan System berasal dari Laporan Studi Japan International Cooperation Agency (JICA) yang di-hiring-Bappenas untuk meneliti pembangunan regional di Kaltengbar. Kalimantan System merujuk pada sistem pengelolaan asli Kalimantan sebelum masuknya HPH dan Perusahaan Perkebunan. Bahkan menurut laporan studi itu, jika tren yang sekarang ini tetap dipertahankan (3,2 juta hektar kebun), maka kegitan itu tidak cukup walau hanya untuk memberi pekerjaan dan penghasilan yang cuku walau hanya untuk penduduk Kalimantan saja.
Keempat menciptakan kesengsaraan masal: Pada awal "musim asap" 1997, hampir semua pihak menudah peladang asli (indigenous farmers)-untuk tidak menyebut peladang berpindah, peladang traditional (shifting cultivators)-sebagai biang kerok dari asap. Setelah Presiden Seoharto-melalui Meneg LH dan Menteri Kehutan--menyatakan asap berasal dari kegiatan pembukaan lahan Perkebunan, HTI, dan transmigrasi, beberapa Pemda seperti kebakaran jenggot. Tudingan kepada masyarakat peladang memang tidak beralasan. Sebab kalau peladang penyebab asap maka pada kemarau pada 1973, 1982 dan 1991 tentu ketebalan asap akan sama dengan saat ini.
Pertumbuhan asap ini agaknya merupakan konsekwensi logis proyek pembangunan sektor kehutanan yang bersifat eksploitatif sehingga menyebabkan kondisi alam menjadi sangat rentan terhadap bahaya kebakaran. Sekurangnya terdapat empat faktor yang menyebab kerentanan ini.
Pertama, proyek Hak Penguasaan Hutan (HPH). Menurut data, sampai 1990 terdapat 575 persuahaan HPH, dengan total areal seluas 60,36 juta hektar. Sebanyak 301 HPH seluas 31,150,400 hektar terdapat di Kalimantan. Kalbar dimiliki oleh 75 HPH dengan total luas areal 6,207,500 hektar. Menurut investigasi yang dilakukan oleh Asosiasi Mahasiswa Dayak Simpang, dalam setiap hektar rata-rata ditebang sekitar 6 pohon. Tempo (1982) menulis, sebatang pohon yang ditebang menimpa 17 pohon lainnya. Sementara itu HPH hanya mengambil batang kayu utama, sedangkan sisanya berupa dahan, daun dan ranting adalah limbah yang ditinggalkan.
Limbah ini ibarat bom waktu: kawasan lebih 6 juta hektar itu menjadi sangat rentan terhadap api. Apabila musim kemarau tiba, dan api-apa pun penyebabnya-menyala di salah satu titik dari kawasan itu, seluruh kawasan berpotensi untuk terbakar, karena hutan penuh dengan material bakar yang empuk.
Kedua, proses pembukaan lahan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) Seluas 1,599,000 ha dari kawasan HPH di Kalbar tadi adalah kawasan yang dapat dikonvesikan. Kawasan itu diperuntukkan pembangunan HTI, terdiri dari: 1,229,000 untuk HTI-pulp, 105,000 untuk HTI non-pulp dan 65,000 untuk HTI transmigrasi.
Menurut PP No 7/1990, HTI dibangun di atas lahan kritis, yakni hutan yang produksi kayunya kurang dari 20 meterkubik perhektar. Pada kenyataannya, pembangunan HTI di Kalimantan menempati hutan-hutan primer. Untuk itu para pengusaha mendapat izin Pemanfaatan kayu (IPK). Kayu yang ditebang, batangnya diambil, dan limbahnya ditinggalkan. Untuk membersihkan limbah itu dilakukan pembakaran. Memang tidak semua HTI melakukan hal ini.
HTI mengganti hutan alam yang heterogen dengan hutan buatan yang homogen. Jenis kayu yang ditanam adalah fast-growing trees, seperti akasia, albasia dan kayu-kayu sejenisnya. Kayu-kayu cepat tumbuh ini berdaun lebat dan mengalami regenrasi duan cepat. Daun-daun yang sudah mati gugur dan menumpuk secara merata di seluruh lahan dan menjadi media bakar yang sangat potensial dengan ukuran, ketebalan, dan kadar air yang sama. Sehingga di kawasan HTI yang luasnya ribuan hektar terdapat media bakar yang sama.
Dalam hutan alam yang heterogen ketebalan daun kering tidak sama dan tidak merata. Selain itu, regenerasi daun kayu keras hutan alam tidak secepat pada kayu pada tanaman kayu untuk HTI.
Ketiga, proyek-proyek perkebunan. Data Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan luas pembangunan perkebunan di kalbar yang menggunakan pola PIR dan Swasta Nasional sampai triwulan III tahun anggaran 96/97 seluas 233.233 ha. Sedangkan luas kebun yang diusahakan rakyat adalah 480,643 ha.
Sementara itu sebanyak 165 perusahaan telah mendapat pengarahan lahan dari gubernur, dengan luas areal yang dicadangkan 2.369.778 ha. Dari jumlah tersebut tinggal 80 buah perusahaan yang Ijin Prinsip dan Pengarahan Lahannya masih berlaku. Sebanyak 39 buah sudah melalukan kegiatan fisik: land clearing, pembibitan dan penanaman.
Dilihat dari berbagai surat kontrak antara perusahaan perekebunan dan kontraktor pembersih lahan, jelas-jelas bahwa sejumlah perusahaan perkebunan mengunakan metode pembakaran dalam proses land-clearing-nya. Beberapa perusahaan di Kalimantan Barat membantah bahwa mereka melakukan pembakaran lahan. Namun investigasi lapangan yang dilakukan oleh relawan dari Pos LSM Untuk Penanggulangan Bencana Kebakaran menemukan fakta-fakta bahwa penyangkalan itu tidak benar.
Pembakaran lahan perkebunan dan HTI seluas ratusan hektar, sama sekali tidak dapat dikontrol. Apalagi mereka tidak berpengalaman dalam manajemen pengontrolan api. Sistem pengontrolan yang dilakukan peladang asli, sulit diterapkan pada lahan dengan luasan ratusan hektar.
Keempat, pembukaan lahan untuk proyek transmigrasi, khususnya pembukaan lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah. Para ahli telah mengingatkan, pembukaan lahan gambut itu akan menurunkan permukaan air tanah di lahan gambut. Pada musim kemarau, permukaan air yang sudah turun itu akan semakin surut. Dengan demikian gambut menjadi jerng dan mudah terbakar. Selain itu, sisa-sisa tebangan pada saat pembukaan lahan menambah keringnya lahan gambut.
Revolusi Informasi dan Teknologi
Hasil pembangunan lainnya yang juga menghancurkan dunia adalah revolusi informasi dan teknologi. Saat ini produk zat asm (CO2) dunia mencapai 12 ton perkepala yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil dan non fosil. Sekitar 80% dihasilkan oleh negara Industri. Pabrik-pabrik, kereta api, pesawat terbang, mobil dan motor mengeluarkan zat beracun itu hampir tanpa kendali. Gas beracun ini, selain secara langsung membayakan kesehatan, juga berpengaruh negatif terhadap lingkungan global (efek rumah kaca).
Dalam hubungannya dengan Masyarakat Adat Dayak penggunaan barang-barang plastik misalnya menggantikan alat-alat rumah tangga yang dapat diuraikan oleh alam. Selain itu, masuknya teknologi televisi dan parabola dengan iklan dan bebagai kekerasannya telah pula mengubah pola hidup masyarakat. MA pada umumnya menilai - dengan bekal doktrin fari berbagai pihak - menilai apa yang terlihat di TV dan terdengar di radio itu adalah baik dan benar.
Maraknya bisnis hiburan berupa diskotik dan karoke telah memperdaya perempuan-perempuan Dayak untuk bekerja di sektor hiburan. Tidak jarang kemudian mereka terjerumus menjadi pekerja seks (Laporan hasil pelatihan Jurnalistik KR, Pontianak Juli 1997).
Alternatif Counter Pembangunan: Kesinambungan
Dari kesaksian-kesaksian dan fakta-fakta di atas, pembangunan selama lebih dari 4 dekade terakhir, seperti kata Wolgang Sachs telah menimbulkan dua krisis yang maha dahsayat, yakni krisis alam-lingkungan (nature) dan krisis keadilan (Wolgang Sachs, dalam kuliah "Towards Ecological Economics", Schumacher College, Deveon UK, winter 1996).
Krisis moneter dan kemudian krisis ekonomi yang terjadi di Asia dan Indonesia sekarang, adalah bagian dari kegagalan strategi pembangunan internasional dan kapitasme internasional. Dengan demikian, pembangunan (yang adalah baju baru globalisasi kapitalisme) sedang dalam proses kehancurannya. Maka yang diperlukan seakrang adalah keadilan dan kesinambungan.
Untuk mengatasi hal tersebut Masyarakat Adat memilih pemberdayaan untuk kesinambungan (empowerment for sustainability) bukan pemba-ngunan (development). Oleh karena itu MA menolah pembangunan berkesinambungan (sustainable developmnent). Dalam perspektif MA, pembangunan adalah lawan dari kesinambungan, sehingga kata majemuk kesinambungan pembangunan adalah kontradiksi di dalam dirinya sendiri.
Apa arti kesinambungan (sustainability) bagi masyarakat adat? Wolgang Sachs (1995) menulis, "Kesinambungan bagi masyarakat adat adalah resistensi terhadap pembangunan. Kesinambungan adalah kawasan bebas dari (gravitasi) pembangunan (zone free of development) baik dalam kehidupan sehari-hari maupun secara konseptual.
Perbedaan persepsi dan ideologi konsep kesejahteraan antara MA dan Masyarakat Barat (Modern) agaknya dapat menjelaskan debat ini. Bagi masyarakat barat (Amerika Utara dan Eropah Barat--yang kemudian diterima sebagai nilai-nilai yang universal--sejatera identik dengan memiliki (having), sedangkan bagi MA kesejahteraan identik dengan menjadi (to being). Di Amerika, sebuah penelitian membuktikan bahwa memiliki lebih banyak (having) dengan kebahagiaan (hapiness) adalah sebuah mitos belaka (Djuweng, The Dominat Paradigm and the Cost of Development, Some Implications for Indonesia, Second Edition, IDRD, Pontianak, 1997).
Bagi orang Dayak, sejahtara adalah: sungai memiliki ikan, hutan ada binatangnya, berladang dapata padi, teluk bernaga, batu tidak berubah, gunung tidak berpindah, pisang berbuah, tebu beranak pinak. Konsep kesejataraan semacam ini pada hakekatnya adalah keharmonisan dengan alam semensta yang menopang kehidupan manusia.
Sebaliknya bagi masyarakat moderen, sejahtera berarti memiliki banyak mobil mewah (berarti mencemari lebih banyak), memiliki banyak rumah mewah (berarti lebih banyak pasir, baru, pohon, besi dan baja digunakan), sering bepergian dengan pesawat terbang (mencemari lebih banyak), makan harus bersisa (pemborosan), pakai sepatu, baju, dasi yang mahal, dan seterusnya.
Maka kearifan asli (indigenous wisdom) sistemn pengelolaan sumber daya alam asli terpadu (Intergrated Indigenous Natural Resources Management System) yang dilakukan oleh MA adalah alternatif terhadap pembangunan yang cenderung merusak hanya satu-satunya dunia tempat kita tinggal.
Respon Masyarakat Adat Dayak & Pemberdayaan
Seperti yang telah saya kemukakan di bawah sub-judul pembangunan berarti penindasan, terdapat tiga aras penundukkan atau penghancuran terhadap masyarakat Dayak, dan penghancuran dilakukan secara sistematis, dari hal yang bersifat vebal (pelecehan dan penghinaan lisan dan tertulis) , behavioral (contoh yang disertai dengan tindak tanduk dan perilaku) dan performance (perampasan-paksa) terhadap sumber-sumber kehidupanan sosial, budaya, ekonomi, religius dan politis MA.
1. Respon di Masyarakat Basis
Terhadap yang verbal, masyarakat Dayak meresponnya dengan tindakan "emangnya gue pikirin" walaupun sebenarnya mereka secara mental sangat tepukul dengan berbagai bentuk penghinaan verbal tadi. Artinya, bentuk-bentuk resistensinya adalah: persetan dengan yang mereka bilang dan tulis.
Kedua, resistensi terhadap contoh perilaku adalah, "saya tidak akan mengikuti kelakuan mereka." Atau mereka berpindah ke tempat pemukiman baru yang bebas dari gravitasi modernisasi.
Ketiga, resistensi terhadap perampasan paksa adalah " terpaksa lawan balik". Artinya setelah upaya-upaya legal dan metalegal dilakukan, maka upaya terakhir adalah tindakan "extra-legal", yakni merampas ulang apa yang telah dirampas, atau membakar, melakukan perlawanan fisik. Tindakan ini biasanya dilakukan apabila tindakan-tindakan lain tidak mendapatkan hasil atau tidak didengar. Baru setelah aksi "ekstra legal" itu biasanya pihak-pihak terkait mengajak MA untuk berunding.
2. Respon di Tingkat Ornop
Di Kalimantan, terdapat sejumlah Ornop yang berorientasi pada pemberdayaan Masyarakat Adat. Di Pontianak tahun 1981 didirikan Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih (YKSPK) untuk membantah stigmatisasi bahwa Dayak tidak dapat berbuat apa-apa. Yayasan ini bergerak dalam bidang pendidikan, kemudian melebar ke pelayanan sosial, ekonomi kerakyatan dan kemudian advokasi. Tahun 1987, YKSPK mendirikan Kperasi Kredit (CU) dengan total anggota dan aset pada akhir tahun itu 82 orang dan 500 ribu rupiah. Sekarang anggota terdaftar sekitar 8,000 dengan total asset sekitar 5 milyar rupiah. Usaha lainnya adalah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PEK), Bank Perkreditan rakyat (BPR) Pemetaan Partispatif (Community Mapping), yakni program pemetaan teritorial MA, Dana Solidaritas Masyarakat Dayak (DSMD), Dana Pendidikan Kritis Masyarakat Dayak (DPKMD), Solidaritas Kesehatan, dan sejumlah program internal lainnya.
Tahun 1990 YKSPK mendirikan Institute Dayakology Research and Development (IDRD - sejak 1998 diubah jadi Institut Dayakologi), yang kemudian secara hukum berafiliasi dengan Lembaga Penunjang dan Pelatihan Pembangunan Sosial (LP3S) Jakarta. IDRD adalah lembaga yang secara khusus dalam bidang penelitian dan advokasi kebudayaan Dayak: Penelitian, Publikasi Buku-Buku dan Majalah "Kalimantan Review") dan advokasi baik di forum lokal, nasional dan internasional.
Berikutnya, bersama IDRD, Walhi dan YLBHI dan LBH Surabaya, Pancur Kasih mendirikan Lembaga Bela Banua Talino yang bekerja untuk pemberdayaan hukum rakyat (hukum adat). Pada saat yang sama didirikan pula sebuah lembaga serupa di Kalimantan Timur dengan nama Lembaga Bina Banua Puti Jaji.
Di Kalimantan Tengah, IDRD, LBBT, YKSPK dan LBBPJ berusaha memfasilitasi berdirinya gerakan serupa. Masyarakat Dayak "metropolitan" Palangka Raya kemudian membentuk Yayasan Talusung Damar. Tetapi kemudian kurang berkembang. Lantas tumbuh sebuah lembaga kecil yang sangat energik di Puruk Cahu (Kalteng). Akhirnya lembaga yang difasilitasi.
Selain itu ada lagi unit yang mempromosikan Sistem Hutan Kerakyatan (SHK) yang bersama-sama dengan sejumlah Ornop lain mendirikan Konsorsium Pemberdayaan SHK. Tahun lalu, IDRD, Pancur Kasih dan LBBT mendirikan Lembaga Pendukung Pemberdayaan Sosial Ekonomi Petani Karet (LP3SEPK). Lembaga ini bergerak dalam bidang pemberdayaan petani karet di Kalbar.
Di Kalbar didirikan pula Aliansi Masyarakat Adat (AMA), yang bertujuan untuk semakin memperkokoh perjungan Masyarakat Adat Dayak di Kalbar dalam mendukung perjuangan mereka.
***Sumber: S t e p h a n u s D j u w e n g
Lokakarya United Nation Economic and Social Council (UNESCO) di Jakarta
Baca selengkapnya...
Langganan:
Postingan (Atom)