Rabu, Januari 16, 2013

Rumah Gadang Mulai Bergeser




Jika kita ke Kota Padang Panjang, akan melihat rumah gadang atau rumah adat ini. Rumah adat yang sudah beradaptasi dengan masa kekiniaan


“Bentuk bangunan Rumah gadang ada beberapa peneliti menunjukkan bahwa bentuk asal bangunan tradisi Minangkabau memiliki lima ruang, berlanjar empat, dan terdiri dari 30 tiang bentuk denah ini dianggap sebagai bentuk dasar tradisi Minangkabau karena baik dari teknologi membangun maupun dalam bentuknya dan penamaannya memiliki kesamaan disetiap nagari di Minangkabau terutama di luhak nan tigo. Perbedaannya adalah dalam membentuk kulit bangunan (enclosure), terutama bentuk atap dan badan bangunan” (Nasbahry Couto ,2008.; 75)


Rumah gadang sebagai lambang eksistensi atau identitas suatu kaum atau suku dalam suatu payung dibawah pimpinan seorang penghulu adat dan rumah gadang sebagai kebangaan nagari yang disebut cahayo nagari (cahaya nagari) dan rumah adat selalu mengalami perkembangan pada ruang sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penghuni dari rumah gadang tersebut. Saat ini rumah gadang mulai bergeser ke arah identitas pribadi atau pemilik perorangan rumah gadang itu sendiri bukan lagi kaum atau suku. Kurang berfungsinya rumah gadang sebagaimana aslinya, dimana sekarang manfaatnya telah beralih sebagai objek wisata atau kepuasan diri. Sehingga nilai-nilai luhur warisan nenek moyang yang dikandungnya mulai hilang dan mulai dilupakan. Tentunya hal ini tidak lepas dari pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang ada sekarang ini, yang kemudian memaksa masyarakat ikut mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi dan berlangsung secara perlahan dan samar, secara mencolok dan cepat bahkan ada yang menyeluruh sesuai dengan keberadaan masyarakat. Perubahan yang terjadi tersebut berupa pergeseran nilai sosial, perilaku, susunan organisasi, lembaga sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan dan wewenang dan lain sebagainya.

 Dengan menyadari nilai penting dan signifikansi budaya diharapkan semua masyarakat dapat me­ngem­bangkan dan meng­konser­vasi atau mempertahankan nilai budaya dimu­lai dari yang dimiliki.

Tidak ada komentar: