Banyak bangunan-bangunan cagar budaya yang semestinya dilestarikan ternyata pelan-pelan mulai berubah bentuk dan peruntukkannya sehingga terkadang sulit dikenali lagi wajah aslinya. Kawasan-kawasan yang semestinya dilindungi pelan-pelan juga mulai bergeser menjadi kawasan komersial. Jika di samping kiri-kanan dan depan-belakang sudah berdiri bangunan-bangunan modern, sudah barang tentu bangunan cagar budaya akan menjadi bangunan yang ketinggalan zaman, apalagi bangunan cagar budaya tersebut tidak mendapat perawatan sehingga terkesan kumuh dan kotor.
Untuk mencegah agar keberadaan bangunan cagar budaya bisa tetap lestari dan disesuaikan dengan kemajuan serta manfaatnya bagi masyarakat kota, maka sangat dibutuhkan kepedulian dan komitmen pemerintah kota, yang tidak kalah penting yaitu adanya perangkat peraturan yang lengkap: Perda Cagar Budaya yang bisa dijadikan acuan dalam pengaturan dan pemanfaatan bangunan cagar budaya.
Kalau pemerintah kota hanya bertujuan mengejar Pendapatan Asli Daerah dan mengutamakan bisnis komersial, maka bisa dipastikan eksistensi bangunan cagar budaya lambat laun akan mengalami perubahan. Kalau pemerintah kota memahami dan lebih serius untuk melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya, maka generasi muda tidak akan kehilangan akar historis dari kota mereka.
Pelestarian kawasan kuno atau bangunan cagar budaya dapat dianggap sebagai terobosan yang lebih prospektif, selain dapat menjamin kelestarian bagunan cagar budaya serta lingkungannya yang bisa memiliki “nilai jual”. Dalam hal ini kita tidak hanya sekadar memelihara dan melestarikan cagar budaya melainkan juga memberdayakan kawasan bangunan cagar budaya tesebut.
Beberapa bagunan cagar budaya di kawasan cagar budaya di kota Padang (Kawasan Muaro Padang) sangat memungkin dijadikan modal adalah kawasan-kawasan yang pernah menjadi ikon kota atau simbol kemegahan kota Padang pada masa lampau, seperti kawasan perdagangan, kawasan perbankan, perkantoran, pelabuhan, hunian, gudang dan masih banyak yang lainnya.
Bilamana konsep pemberdayaan terwujud, barangkali wisatawan akan tertarik mengunjungi Padang terutama kawasan Muaro Padang dan sekitarnya, karena wisatawan dapat dengan mudah melihat jejak sejarah.
Sejauh mana pemerintah kota, organisasi sosial, dan warga peduli pada upaya pelestarian bangunan dan benda cagar budaya yang dimiliki. Untuk menjawab pertanyaan ini harus diakui bukanlah hal yang mudah.
Rabu, Desember 12, 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar