Mendengar kata Sawahlunto orang akan langsung membayangkan tambang batu bara. Memang dulunya kota Sawahlunto sangat identik dengan industri tambagnya. Kota Sawahlunto merupakan kota tambang, yang dimulai sejak ditemukannya cadangan batu bara di kota ini pada pertengahan abad ke-19 oleh Ir. de Greve, Kota ini mulai memproduksi batu bara sejak tahun 1892. Pada tahun 1918 kota Sawahlunto telah dikategorikan sebagai Gemeentelijk Ressort atau Gemeente dengan luas wilayah 778 Ha, atas keberhasilan kegiatan pertambangannya. Adanya angkutan kereta api telah mendorong produksi pertambangan batu bara memberikan hasil yang positif, dimana pada tahun 1920 produksi batu bara menjadi usaha dengan laba terbesar saat itu. Sehingga sampai pada tahun 1930, kota ini telah berpenduduk sebanyak 43.576 jiwa, diantaranya 564 jiwa adalah orang Belanda (Eropa).
Siring berjalanya waktu, selama lebih dari seratus tahun batu bara di Sawahlunto telah dilakukan penambangan
sekitar 30 juta ton, dan diperkirakan masih tersisa cadangan lebih dari 100
juta ton. Namun cadangan yang tersisa ini hanya bisa dieksploitasi sebagai
tambang dalam.
Jika kota ini
hanya mengandalkan dan mengedepankan hasil tambang batu baranya saja, tanpa
memikirkan alternatif yang dapat dikembangkan oleh masyarakat, bisa dibayangkan
bagaimana kehidupan perekonomian kota ini hingga beberapa tahun kedepan.
Sebenarnya Sawahlunto sangat
membutuhkan dukungan masyarakat dan seorang tokoh atau pemimpin kota yang mampu
meningkatkan
laju pertumbuhan
ekonomi
serta memperkuat struktur perekonomian yang bertumpu pada
ekonomi kerakyatan melalui pengembangan sektor unggulan yaitu Pertanian,
Perkebunan, Agribisnis, Industri Kerakyatan dan Pariwisata. Karena peluang atau potensi kota Sawahlunto
memang
ada pada sektor-sektor tersebut.
Melihat
ketersediaan lahan di kota ini dan melihat dari hasil beberapa usaha yang sudah
dimulai dan telah dikembangkan oleh masyarakat maupun pemerintah kota,
sebenarnya sektor-sektor ini dirasakan mampu mendukung perekonomian kota Sawahlunto.
Sektor pertanian, perkebunan, agribisnis, industri kerakyatan jika berjalan
dengan baik dan didukung oleh pemerintah dan pihak terkait akan dapat mendukung
sektor lain yaitu pariwisata. Seperti diketahui saat ini sektor pariwisata Kota
Sawahlunto mulai menunjukan perkembangan dan kemajuannya kearah yang lebih baik.
Sedangkan kalau melihat potensi
sektor agribisnis, Kota dengan empat kecamatan ini memiliki potensi cukup besar dan dirasa sudah siap dalam mengembangkan sektor tersebut
di masing-masing kecamatannya.
Agribisnis
sebagai salah satu sektor unggulan yang mulai diminati masyarakat.
Agribisnis
merupakan sistem usaha pertanian dalam arti luas tidak dilaksanakan secara
sektoral tetapi secara intersektoral atau dilaksanakan tidak hanya secara subsistem
melainkan dalam satu sistem (Saragih, 2001).
Agribisnis
adalah suatu usaha tani yang berorientasi komersial atau usaha bisnis pertanian
dengan orientasi keuntungan. Salah satu upaya yang dapat ditempuh agar dapat
meningkatkan pendapatan usaha tani adalah dengan penerapan konsep pengembangan
sistem agribisnis terpadu, yaitu apabila sistem agribisnis yang terdiri dari subsistem sarana produksi, subsistem budidaya, subsistem pengolahan dan
pemasaran dikembangkan melalui manajemen agribisnis yang baik dan dalam satu
sistem yang utuh dan terkait. (Said,
2001)
Permasalahan yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat
terutama petani yaitu: sumber daya petani masih
kurang, serta kurangnya: akses
teknologi, penanganan pasca panen,
manajemen mutu rendah, akses pasar,
akses modal, sehingga
posisi tawar petani rendah.
Sedangkan fasilitasi pemerintah tentang agribisnis masih kurang. Perkembangan
usaha tani, para petani atau kelompok-kelompok tani pada umumnya, tidak
berkembang kearah peningkatan pendapatan. Sebagian besar petani tidak
memiliki komitmen yang tinggi
terhadap keuntungan, melainkan
hanya berorientasi terhadap produksi. Hastuti,
(2008). Padahal pengembangan
sektor agribisnis merupakan peluang
dan prospek yang
cukup besar dalam peningkatan perekonomian
daerah dan pendapatan
petani terutama didaerah dataran tinggi, seperti Kota Sawhlunto.
Menurut Said, (2001) Faktor kunci
dalam pengembangan agribisnis adalah peningkatan dan perluasan kapasitas
produksi melalui renovasi, penumbuh kembangkan dan
restrukturasi agribisnis,
kelembagaan maupun infrastruktur penunjang peningkatan dan perluasan kapasitas
produksi diwujudkan melalui investasi bisnis maupun
investasi infrastruktur. Kebijakan revitalisasi pertaniaan
perikanan dan kehutanan
adalah pengembangan agribisnis
dengan fasilitasi/ dukungan dari aspek technologi
on farm dan off farm, investasi,
mekanisasi pertanian dan promosi
serta pengembangan yang
disesuaikan lahan.
Menurut Hastuti, (2008) Potensi menerapkan manajemen yang tidak sama, sehingga di duga mempunyai pengaruh terhadap pendapatan petani. Penerapan manajemen tersebut antara lain dalam hal skala
usaha, penggunaan sarana
produksi, teknologi budidaya yang
diterapkan, penanganan dan pengolahan pasca panen serta pemasaran
Menurut Said, (2001) Pengembangan
agribisnis tidak akan efektif
dan efisien bila
hanya mengembangkan salah
satu dari subsistem yang
ada didalamnya, dan
agar dapat meningkatkan
pendapatan petani secara nyata maka
sistem agribisnis harus
dilaksanakan dalam satu sistem yang tidak terpisahkan, dengan
baik bila tidak ada gangguan pada salah satu subsistem.
Dapat disimpulkan bahwa yang perlu diperhatikan dalam
pengembangan sektor
agribisnis ini yaitu:
- Mekanisme pendampingan dengan pemberdayaan petani melalui
penguatan kelembagaan, kelompok tani yang diprioritaskan pada pengembangan agribisnis
berlahan sempit.
- Penerapan subsistem agribisnis, subsistem usaha
tani melalui pengolahan hasil dan model usaha tani, baik secara parsial maupun
serempak karena akan berpengaruh
nyata terhadap pendapatan pada tingkat
petani.
- Penerapan sistem agribisnis harus difasilitasi pemerintah
dalam peningkatan sumberdaya
manusia melalui kegiatan pendampingan, pelatihan dan penelitian. Serta melalui sarana produksi, usahatani/ budidaya,
pengolahan, pemasaran dan jasa penunjang dengan peningkatan fasillitas pasar, Bank
atau koperasi.
- Perlu ada koordinasi antara peneliti, penyuluh dan
pemerintah daerah untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sarana produksi dan teknologi
usaha tani.
- Peningkatan sarana dan prasrana serta infrastruktur yang
mendukung kegiatan agribisnis seperti jalan sentra produksi, sarana angkutan, pasar dan
lain sebagainya.
- Menerapkan
sistem agribisnis dari
hulu sampai hilir dengan
efektif dan efisien
serta menerapkan sistem
jaminan mutu dengan penerapan
Standart Operasional Prosedur dengan benar.
Diharapkan
kedepannya Kota Sawahlunto benar-benar melihat dan memanfaatkan potensi di
sektor ini. Berkaitan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah Sawahlunto yang akan
berlansung awal tahun 2013 ini, diharapkan masyarakat lebih jeli dan cermat
dalam memilih tokoh pemimpin kota yang mampu memajukan Kota Sawahlunto.
***Dibutuhkan
Tokoh yang Mampu Memajukan Sawahlunto
dari Sektor Agribisnis
Referensi Bacaan:
Ishaq. I, Suwalan, N Sutrisno, Mulyono dan Firdaus. D. 2002. Prospek Pengembangan Teknologi Pertanian Menunjang Agribisnis Pedesaan Zona Sistem Usaha Pertanian Dataran Tinggi Di Jawa Barat.
JPPTP Vol 5 No. 2 hal 66-82. http: Jurnal Agribisnis.go.Id.
Saragih B.
2001. Suara Dari Bogor
Membangun Sistim Agribisnis. Penerbit Yayasan USESE bekerjasama dengan Sucofindo.
Said, E Gumbira dan Intan, AH. 2001. Manajemen Agribisnis. Penerbit Ghalia Indonesia.
Said.E,G.,
Rachmayanti dan Muttaqin,
M.Z. 2001. Manajemen Teknologi Agribisnis. Penerbit
Ghalia Indonesia Yakarta. .
Hastuti, Endang Yuni, 2008. Pengaruh Penerapan Sistem
Agribisnis Terhadap Peningkatan Pendapatan
Petani Sayuran Di Kabupaten
Boyolali. Program Magister Agribisnis Program Pasca Sarjana Universitas
Diponegoro Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar