Sudah beberapa hari situs berikut tidak bisa di akses:
1. Youtube
2. MySpace
3. Metacafe
4. Multiply
5. Rapid-share
6. Liveleak.com
7. Themoviefitna.com
Hal ini mungkin disebabkan oleh Surat Menteri Kominfo Nomor: 84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008. Surat ditujukan kepada APJII dan sejumlah Internet Service Provider (ISP) di Indonesia. Perihal: Pemblokiran Situs dan Blog Yang Memuat Film Fitna.
Sampai kapan nih?
Senin, April 07, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar